Selasa, 06 November 2012

Makalah Kasus Wal-Mart Stores, Inc



BAB I
LATAR BELAKANG KASUS
            1.1.            Pendahuluan
Place (Saluran distribusi) Menurut Fuad et al., (2001 : 129) adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan produk sampai ke konsumen atau berbagai aktivitas perusahaan yang mengupayakan agar produk sampai ke tangan konsumen. Saluran distribusi penting, karena barang yang telah dibuat dan harganya sudah ditetapkan itu masih menghadapi masalah, yakni harus disampaikan kepada konsumen. Para penyalur dapat menjadi alat bagi perusahaan untuk mendapatkan umpan balik dari konsumen di pasar. Penentuan jumlah penyalur juga merupakan masalah yang penting untuk dipertimbangkan; dalam kasus-kasus tertentu disesuaikan dengan sifat produk yang ditawarkan. Barang kebutuhan sehari-hari misalnya, membutuhkan banyak penyalur, sedangkan barang-barang berat seperti peralatan industri tidak demikian. Kesalahan dalam menentukan jumlah penyalur akan mendatangkan persoalan baru bagi perusahaan. Bila jumlah penyalur terlalu sedikit menyebabkan penyebaran produk kurang luas, sedangkan jumlah penyalur yang terlalu banyak mengakibatkan pemborosan waktu, perhatian dan biaya. Karena itu manajer pemasaran perlu berhati-hati dalam menyeleksi dan menentukan jumlah penyalur.Jika disimpulkan, saluran distribusi merupakan kegiatan pemasaran yang saling tergantung dalam proses mempermudah penyaluran produk dari produsen ke konsumen untuk digunakan atau dikonsumsi.
Kasus yang kami pilih dalam menerapkan teori place (saluran distribusi) inii adalah saluran distibusi Wal Mart.Wal-Mart adalah perusahaan retail terbesar di dunia yang melayani bukan saja pasar lokal tetapi telah terjun dalam pasar global, hal ini terbukti bahwa Wal-Mart telah memiliki lebih dari 3.700 toko di Amerika Serikat dan telah beroperasi di 144 negara. Salah satu keberhasilan Wal-Mart menjadi perusahaan global adalah dengan penerapan sistem supply chain yang efektif dan efisien yang didukung oleh infrastruktur dan teknologi informasi yang canggih, sehingga penerapan strategi dalam menjual produk bermerek dengan harga rendah dapat tercapai.

Salah satu kunci utama efiesiensi distribusi adalah informasi. Wal-Mart merupakan salah satu pengecer pertama yang melakukan investasi besar dalam tekhnologi informasi. Wal-Mart melengkapi toko-tokonya dengan peralatan scanning terkomputerisasi untuk cashregister, dimana sistem ini memungkinkan Wal-Mart untuk mengetahui apa yang dibeli pelanggan dan memberitahukan produsen arus produksi dan kemana harus mengirimkan barang. Walt-Mart mewajibkan pemasoknya untuk menghapalkan barang-barang yang sudah diberi label dan digantung, sehingga dapat langsung dipindahkan ke ruang jual toko, sehingga mengurangi biaya pergudangan dan pemrosesan data. Sebagai hasilnya, toko-toko Wal-Mart menggunakan hanya 10% ruang mereka untuk penyimpanan, dibandingkan 25% rata-rata ruang untuk bukan penjualan pada toko pesaing.
Hasil lainnya dari sistem terkomputerisasi Wal-Mart mendesak untuk menghubungkan komputernya langsung ke komputer produsen, mengabaikan pialang dan perantara lainnya, dan meneruskan penghematan tersebut pada pelanggan, yaitu mereka mampu untuk membelli dengan harga lebih murah, plus biaya logistik dan distribusi yang lebih efisien. Tak heran jika mereka dapat membuktikan bahwa jika belanja di Wal-Mart “Every Day Low Price”.

            1.2.            Identifikasi Masalah
1.  Apa Strategi distribusi yang dilakukan oleh Wal-Mart dalam menerapkan strategi dalam menjual produk bermerek dengan harga rendah dapat tercapai ?
2.  Apa basis yang dibagun oleh Wal-Mar pada keunggulan kompetitifnya ?
3.  Bagaimana sistem pengendalian Wal-Mart membantu pelaksanaan strategi perusahaan ?

BAB II
KAJIAN TEORI

            2.1.            Pengertian Saluran Distribusi

          Pengertian saluran distribusi menurut Kotler dan Keller (2007:49) saluran pemasaran adalah organisasi-organisasi yang saling tergantung yang tercakup dalam proses yang membuat produk atau jasa menjadi tersedia untuk digunakan atau dikonsumsi. Mereka adalah perangkat jalur yang diikuti produk atau jasa setelah produksi, yang berkulminasi pada pembeli dan penggunaan oleh pemakai akhir.
Sedangkan menurut Alma (2007:49) saluran distribusi merupakan lembaga yang saling terkait untuk menjadi produk atau jasa siap digunakan atau dikonsumsi. Menurut Tjiptono (2008:285) saluran distribusi dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kekonsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperluas (jenis, jumlah, harga, tempat dan saat dibutuhkan).
Menurut Daniel (2001:8) saluran distribusi adalah serangkaian dari organisasi yang saling bergantung yang memudahkan pemindahan kepemilikan sebagaimana produk-produk bergerak dari produsen ke pengguna atau pelanggan.
Sedangkan menurut Kotler (2010:106) saluran pemasaran adalah sekelompok orgnaisasi yang saling begantung dan terlibat dalam proses pembuatan produk atau jasa yang disediakan untuk digunakan atau dikonsumsi. Saluran pemasaran merupakan seprangkat alur yang diikuti produk atau jasa setelah produksi, berakhir dalam pembelian dan digunakan oleh pengguna akhir.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa saluran distribusi adalah kegiatan pemasaran yang saling tergantung dalam proses mempermudah penyaluran produk dari produsen ke konsumen untuk digunakan atau dikonsumsi.

            2.2.            Fungsi-Fungsi Saluran Distribusi

         Tugas saluran distribusi memindahkan barang dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan untuk mengatsi kesenjangan waktu, tempat dan kepemilikan yang memisahkan barang dan jada dari orang-orang yang membutuhkan atau menginginkannya. Oleh karena itu, anggota-anggota saluran distribusi melaksanakan sejumlah fungsi-fungsi utama dan terlibat dalam aliran kegiatan pemasaran sebagai berikut menurut Kotler (2010:112):
a.  Mengumpulkan informasi mengenai calon pelanggan dan pelanggan sekarang, dan pelaku dan kekuatan lainnya dalam lingkungan pemasaran tersebut.
b.  Mengembangkan dan menyebarkan komunikasi persuasif untuk merangsang pembelian.
c. Mencapai kesepakatan mengenai harga dan ketentuan-ketentuan lain sehingga peralihan kepemilikan dapat terlaksana.
d.  Melakukan pemesanan kepada produsen.
e.  Memperoleh dana untuk membiayai persediaan pada tingkatan yang berbeda dalam saluran pemasaran.
f.   Menanggung resiko yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi saluran.
g.  Mengatur kesinambungan penyimpanan dan perpindahan produk-produk fisik.
h.  Mengatur pelunasan tagihan kepada pembeli melalui bank dan lembaga keuangan lainnya.

            2.3.            Arus Saluran Distribusi 
          Menurut Saladin (2003:109) arus saluran pemasaran terbagi menjadi lima tipe arus saluran, yaitu :
a.  The pshical flow (arus fisik), menggambarkan penjualan produk secara fisik dari bahan mentah sampai ke pelanggan akhir
b.  The title flow (arus pemilikan), menggambarkan perpindahan hak milik yang sebenarnya dari lembaga pemasaran itu ke badan usaha lain. Pemilikan berpindah dari produsen ke penyalur, kemudian ke konsumen.
c. The payment flow (arus pembayaran), menggambarkan para pelanggan membayar faktur mereka lewat bank atau lembaga keungan lainnya kepada penyalur, dan penyalur membayarkan kepada produsen (dipotong komisi) dan produsen membayar kepada berbagai suplai.
d.  The information flow (arus informasi), mengambarkan arus pengaruh yang terarah (periklanan, penjualan, perseorangan, promosi penjualan, dan publisitas) dari satu bagian ke bagian lainnya dalam sistem yang sama.
e. The promotion flow (arus promosi), menggambarkan bentuk-bentuk promosi yang dipergunakan.

            2.4.            Tingkat Saluran Distribusi
  Menurut Kotler (2010:113), mengemukakan tentang saluran pemasaran yaitu, untuk menyalurkan produk dari perusahaan dapat memilih cara penyaluran barang/jasa baik secara langsung maupun tidak langsung mengharuskan perusahaan untuk menjual produknya kepada konsumen akhir (misalnya dengan cara mengirim tenaga penjual atau membuka toko untuk menjual produk dari perusahaannya). Sedangkan penyaluran secara tidak langsung menghendaki adanya perantara yaitu para pedagang besar, agen, atau pengecer.
Dalam proses penyaluran barang-barang dari produsen ke konsumen akhir atau pemakai, perusahaan harus dapat menentukan pilihan yang tepat di dalam memilih tingkatan saluran pemasaran yang digunakan. Berikut ini merupakan bentuk dari saluran pemasaran untuk barang konsumsi.
a.  Saluran tingkat nol (zero level channel)
Saluran ini sering disebut juga saluran langsung karena dalam proses penyalurannya dilakukan tanpa melalui perantara. Jadi, penyalurannya dilakukan langsung dari produsen ke konsumen. Ada tiga cara dalam melakukan saluran langsung ini yaitu : penjualn dari rumah ke rumah, penjualan lewat pos, dan penjualan lewat toko atau koperasi.
b.  Saluran tingkat satu (one level channel)
Dalam saluran ini terdapat satu perantara penjualan. Dimana dalam pasar konsumen perantara sekaligus merupakan pengecer. Dalam pasar industri, pengecer seringkali bertindak sebagai agen penjual atau makelar.
c.  Saluran tingkat dua (two level channel)
Dalam saluran ini terdapat dua perantara penjualan. Dalam pasar konsumen mereka merupakan grosir atau pedagang besar sekaligus pengecer. Sedangkan dalam pasar industri merupakan penyalur tunggal dan penyalur industri.
d.  Saluran tingkat tiga (three level channel)          
Dalam saluran ini terdapat tiga perantara penjualan yaitu : agen, pedagang besar, dan pengecer. Saluran ini adalah saluran terpanjang dari keempat tingkatan saluran pemasaran, karena produsen menggunakan tiga perantara untuk mencapai ke konsumen akhir.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 2.1. tingkat saluran distribusi di bawah ini:
                      a. Customer Marketing Channels b. Business Marketing Channels
Gambar 2.1. Saluran Distribusi Konsumen dan Bisnis
Sumber: Kotler, 2010:113

Berikut adalah keterangan dari gambar 2.1 mengenai saluran distribusi konsumen dan bisnis:
a.    Customer Marketing Channels
1) Saluran 1, merupakan saluran distribusi langsung karena tidak mempunyai tingkat perantara, perusahaan menjual produk langsung kepada konsumen. Saluran ini biasa disebut juga saluran distribusi nol-tingkat.
2) Saluran 2, merupakan saluran distribusi tidak langsung karena mengandung satu perantara, yaitu pengecer. Jadi produk dari perusahaan dijual melalui pengecer yang kemudian menjualnya langsung kepada konsumen. Saluran ini biasa disebut juga saluran distribusi satu-tingkat.
3) Saluran 3, merupakan saluran distribusi tidak langsung karena mengandung dua perantara, yaitu pedagang grosir dan pengecer. Dalam tinngkat ini produsen atau perusahaan menjual produknya melalui pedagang grosir, lalu kepada pengecer, sampai akhinya ketangan konsumen. Saluran ini biasa juga disebut saluran distribusi dua-tingkat.
b.     Business Marketing channels
1)  Saluran 1, merupakan saluran distribusi bisnis dimana produsen atau perusahaan menjual produknya kepada pelanggan bisnis tanpa melalui perantara.
2)  Saluran 2, merupakan saluran distribusi bisnis diaman produsen atau perusahaan menjual produknya kepada pelanggan bisnis melalui distributor bisnis sebagai perantaranya.
3)  Saluran 3, merupakan saluran distribusi bisnis dimana produsen atau perusahaan menjual produknya kepada pelanggan bisnis namun melalui dua perantara, diantaranya perwakilan produsen atau cabang penjualan, kemudian disalurkan kepada distributor bisnis, hingga akhirnya sampai ke pelanggan bisnis.

           2.5.            Faktor-Faktor yang Menjadi Pertimbangan Saluran Distribusi
Saluran distribusi ditentukan oleh pola pembelian konsumen, sehingga sifat daripada pasar merupakan faktor penentu yang mempengaruhi dalam pemilihan saluran oleh perusahaan. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan menurut Tjiptono (2008:189) meliputi pertimbangan pasar, produk, perantara, dan perusahaan.
a.    Pertimbangan Pasar
1)  Jenis Pasar
Misalnya untuk mencapai pasar industi perusahaan tidak akan memerlukan pengecer.
2)  Jumlah Pelanggan Potensial
Jika pelanggan potensial relative sedikit, maka akan lebih baik bila perusahaan memakai tenaga penjual sendiri untuk menjual secara langsung kepada pembeli individual dan pembeli industrial. Sebaliknya perusahaan lebih baik menggunakan perantara jika pelanggan potensial relative banyak.
3)  Konsentrasi Geografis Pasar
Pemasar cenderung mendirikan cabang-cabang penjualan di pasar yang berpenduduk padat dan menggunakan perantara untuk pasar yang berpenduduk jarang.
4)  Jumlah dan Ukuran Pemesanan
Sebuah perusahaan manufaktur akan menjual secara langsung pada jarinagn grosir yang besar, karena jumah pemesanannya yang besar menyebabkan bentuk pemasaran langsung ini lebih layak (feasible). Sedangkan untuk took pedagang grosir kecil yang pesanannya relative kecil, perusahaan akan menggunakan pedagang grosir (wholesaler) untuk melakukan penjualan langsung.
b.    Pertimbangan Produk
1)  Nilai Unit (unit value)
Semakin rendah nilai unit maka saluran distribusinya semakin panjang. Namun jika produk nilai unitnya rendah itu dijual dalam kuantitas besar atau dikombinasikan denga barang-barang lain sehingga jumlah pesanan total menjadi besar, maka saluran distribusi yang pendek secaraekonomis lebih feasible.
2)  Perishability
Untuk produk-produk yang fisiknya mudah rusak dan tidak tahan lama lebih baik disalurkan melalui saluran distribusi pendek.
3)  Sifat Teknis Produk
Produk-produk industry yang bersifat sangat teknis seringkali harus didistribusikan secara langsung karena armada penjualan produsen akan lebih dapat memberikan pelayanan yang diperlukan (baik sebelum maupun sesudah pembelian) dan lebih menguasai segala aspek yang berkaitan denga barang tersebut.
c.    Pertimbangan tentang Perantara
1)  Jasa yang diberikan Perantara
Produsen hendaknya memilih perantara yang member jasa pemasaran yang tidak bias dilakukan perusahaan secara teknis maupun ekonomis.
2)  Keberadaan Perantara yang diinginkan
Kesulitan yang dihadapi bahwa seringkali perantara yang diinginkan produsen tersebut juga menyalurkan produk-produk yang bersaing dan mereka tidak bersedia menambah lini produknya.
3)  Sikap Perantara terhadap Kebijakan Perusahaan
Terkadang pemilihan distribusi produsen menjadi terbatas karena kebijakan pemasarannya tidak bias diterima oleh perantara-perantara tertentu.
d.  Pertimbangan Perusahaan
1)  Sumber-sumber Finansial
Perusahaan yang kuat keuangannya cenderung lebih tertarik untuk mengorganisasikan armada penjualannya sendiri sehingga mereka relatif kurang membutuhkan perantara.
2)  Kemampuan Manajemen
Pemilihan saluran juga dapat dipengaruhi oleh pengalaman dan kemampuan pemasaran dari pihak manajemen perusahaan. Kurangnya pengalaman dan kemampuan pemasaran akan menyebabkan perusahaan lebih suka memanfaatkan perantara untuk mendistribusikan barangnya.
3)  Tingkat Pengendalian yang diinginkan
Apabila dapat mengendalikan saluran distribusi, maka perusahaan dapat melakukan promosi yang agresif dan dapat mengawasi kondisi persediaan barang dan harga eceran produknya.
4)  Jasa yang diberikan Penjual
Seringkali perusahaan harus memberikan jasa-jasa pemasaran karena permintaan dari perantara.
5)  Lingkungan
         Pada masa perekonomian yang kritis, produsen cenderung menyalurkan barangnya ke pasara dengan cara yang paling ekonomis, yaitu menggunakan saluran distribusi 


BAB III
PROFIL PERUSAHAAN DAN ANALISIS KASUS

3.1.      Profil Perusahaan
            Sejarah bisnis Wal-Mart Inc tidak lepas dari kejeniusan Sam Walton. Sebab, di tangan alumnus Universitas Missouri, Columbia, inilah gurita ritel global betul-betul meraksasa.Didirikan pertama kali oeh Sam Walton dan toko pertamanya berada di Roger, Arkansas tahun 1962. 7 Tahun kemudian pendapatan dari penjualan mencapai $ 1 billion. Di akhir bulan Januari 2002, Toko Wal-Mart menjadi toko retail terbesar dengan penjualan $218 billion ( Achtmeyer, 2002 : 1)
Bermula dari pengalamannya bekerja bertahun-tahun pada perusahaan ritel Sears Robuck dan JC Penney, Walton memulai langkah bisnisnya. Dia membeli sebuah waralaba dan penyewaan di kawasan Pelabuhan Ben Franklin, Arkansas, yakni jaringan penjualan dari peritel lokal Butler Brother pada 1945.
Hanya butuh tiga tahun, Walton mampu meningkatkan penjualan tahunan dari USD80.000 menjadi USD225.000. Naluri bisnis yang jenius telah memotivasi Walton untuk semakin mengembangkan jaringan bisnisnya. Hal itu dilakukannya saat membeli pusat perbelanjaan milik peritel Luther E Harrison di kawasan Bentonville, Arkansas, lima tahun kemudian (1950).
Sejak itulah, Walton mulai menamai jaringan pusat perbelanjaannya dengan sebutan Walton’s 5&10. Sebagai pebisnis berbakat, Walton betul-betul mampu membuktikan kapasitasnya dalam mengambil putusan bisnis yang menentukan. Dengan begitu, Walton dapat meningkatkan daya ekspansi roda bisnisnya. Hal ini dibuktikan Walton ketika tepat pada 1962, mampu mendirikan 11 jejaring bisnis ritelnya dengan pembukaan toko diskon Walmart pertama di Rogers, Arkansas.
Jumlah jejaring bisnisnya semakin bertambah pada 1967, yakni menjadi 24 pusat perbelanjaan di seluruh negara bagian Arkansas. Perluasan ini menyumbangkan tingkat penjualan tahunan Walton’s 5&10 menjadi USD12,6 juta. Untuk lebih memperkuat citra jejaring bisnisnya, Walton mengubah nama Walton’s 5&10 menjadi Wal-Mart pada 1967, tepatnya 31 Oktober 1969.
Perubahan ini tidak terlepas dari peran Bob Gogle, sang tangan kanan kepercayaan Walton dalam menjalankan bisnis ritelnya. Gogle mengusulkan penamaan dengan keyakinan bahwa ritel Walton akan mampu menjadi jaringan bisnis ritel yang kukuh. Ekspansi bisnis Walton semakin masif ketika pada 1968, Wal-Mart memperluas jejaring bisnisnya di luar wilayah negara bagian Arkansas, yakni Sikeston, Missouri, dan Claremore dalam wilayah negara bagian Oklahoma. Saham Perusahaan mulai diperdagangkan di pasar OTC pada tahun 1970 dan terdaftar pada New York Stock Exchange dua tahun kemudian.
Ekspansi ke luar wilayah negara bagian Arkansas ini menambah jejaring bisnis pusat perbelanjaannya hingga 78 pusat perbelanjaan terhitung tahun 1974. Perkembangan teknologi selanjutnya cukup membantu perluasan bisnis Wal-Mart. Sebab dengan komputerisasi di berbagai pusat perbelanjaannya, tingkat penjualan Wal-Mart naik dari USD167,5 juta menjadi USD479 juta.
Selain itu, jumlah pusat perbelanjaannya juga bertambah banyak menjadi 153 buah. Bahkan, jumlahnya terus melonjak pesat menjadi 330 pusat belanja dengan tingkat penjualan USD1,2 miliar pada 1980. Lonjakan jumlah pusat perbelanjaan Wal-Mart meningkat lebih pesat lagi pada 1985 dan 1990. Walmart menjadi sebuah perusahaan internasional pada tahun 1991 ketika pertama kali membuka Sam’s Club di dekat Mexico City.
Pada masing-masing tahun, pusat perbelanjaan Wal-Mart tercatat mencapai 1.114 pusat perbelanjaan dengan nilai penjualan USD6,4 miliar dan 1.528 pusat pertokoan dengan nilai penjualan USD25,8 miliar. Namun,sejarah bisnis Wal-Mart tidak selalu bertumpu pada sistem pertumbuhan organik,sebab langkah bisnis nonorganik seperti mengakuisisi menjadi bagian sejarah pertumbuhannya.
Langkah ini misalnya, dilakukan pertama kali oleh Wal-Mart ketika mengakuisisi jejaring perbelanjaan ritel Mohr-Value yang berlokasi di kawasan Michigan dan Illinois. Setahun kemudian, perusahaan ritel Hutcheson Shoe Company juga diakuisisinya. Kebijakan akuisisi terus dijalankan Wal-Mart seiring ekspansi secara organik.
Pada tahun 1980 misalnya, Wal-Mart kembali mengakuisisi Kuhn’s Big K, yang memiliki 92 pusat perbelanjaan di dua negara bagian, Georgia dan South Carolina. Namun pada saat yang sama, Wal- Mart juga berekspansi ke pasar Florida dan Nebraska.
Selain itu, selain menyediakan barang-barang kebutuhan pokok konsumen,Wal-Mart juga telah melakukan berbagai inovasi penyediaan produk- produk kebutuhan pokok konsumen. Pada 1978 misalnya, Wal-Mart membidik pasar penjualan obat-obatan, pusat layanan mobil, dan barang-barang perhiasan.
Inovasi ini terus berlanjut ketika Wal-Mart juga untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep Wal-Mart Supercenter di Washington, Missouri. Konsep ini memadukan antara layanan belanja berdiskon, pusat penjualan bahan bakar minyak, pusat optik, studio lukis, pemotretan, layanan perbankan, telepon seluler, salon perawatan rambut dan kuku, penyewaan video film, bahkan layanan gerai makanan ringan.
Pertumbuhan Wal-Mart makin hari makin luar biasa. Pada 1989, Wal-Mart telah cukup mendominasi pasar penjualan kebutuhan konsumen di hampir 26 negara bagian AS, termasuk Michigan, West Virginia, dan Wyoming. Bahkan menginjak 1990, Wal-Mart juga merangsek pasar California, Nevada, North Dakota, Pennsylvania, South Dakota, dan Utah. Pasar luar negeri juga dibidik Wal-Mart.
Dimulai dengan dimasukinya pasar Mexico dengan membuka pertokoan Wal-Mart di kawasan Mexico City pada 1991. Hal ini terus berlanjut dengan dibukanya pertokoan Wal-Mart di Hong Kong dan Kanada pada 1994. Bahkan, untuk mengukuhkan jejaring bisnisnya, Wal-Mart mengakuisisi 122 pertokoan Woolco dan PACE yang memiliki 91 gudang penyimpanan barang dari Kmart di Kanada.
Ekspansi bisnis ke luar negeri semakin intensif dilakukan Wal-Mart. Pada 1995, Wal-Mart kembali membuka jaring pertokoannya di negara Argentina dan Brasil. Begitu juga di Asia dengan membentuk perusahaan patungan dengan perusahaan ritel lokal pada 1998, setelah dua tahun sebelumnya Wal-Mart gagal memasuki pasar ritel Korea akibat ketatnya persaingan sesama perusahaan ritel.
Bahkan ketika memasuki Inggris pada 1999,Wal-Mart cukup luar biasa untuk segera menguasai pasar dengan mengakuisisi ASDA Group Plc yang memiliki 229 pusat perbelanjaan. Pelan tapi pasti, dengan kinerja bisnis yang luar biasa, Wal-Mart terus merangkak menjadi perusahaan yang benar-benar menggurita.
Pada tahun 2001, majalah Fortune menyebut Walmart sebagai perusahaan ketiga yang paling mengagumkan di Amerika, dan Financial Times dan Pricewaterhouse Coopers menempatkannya pada peringkat delapan sebagai perusahaan yang paling mengagumkan di dunia. Pada tahun berikutnya, Walmart disebut sebagai nomor satu pada daftar Fortune 500 dan disajikan dengan Ron Brown Award for Corporate Leadership, suatu penghargaan presiden yang mengakui perusahaan-perusahaan atas pencapaian dalam hubungan masyarakat dan karyawan Seorang pemimpin dalam kesinambungan, filantropi perusahaan dan kesempatan kerja.
Pengakuan atas dominasinya terus mengalir dari berbagai institusi, bahkan para kompetitornya sendiri. Pada tahun 2005 misalnya, majalah pemeringkat Fortune menempatkan Wal-Mart dalam posisi kelima dari seluruh perusahaan terkemuka global. Bahkan pada 2003-2004, berturutturut Wal-Mart menempati posisi teratas dari seluruh perusahaan di AS yang ratarata memiliki pasar luas di seluruh dunia.
Wallmart adalah saah satu perusahaan terbesar di dunia dan jelas peritel terbesar di dunia. Pada tahun 2007, mereka tercatat memiliki 1,9 juta Tenaga Pegawai di Seluruh Dunia, menjadikannya sebagai salah satu perusahaan terbesar di dunia.
Penjualan wallmart dalam 1 (satu) hari melebihi PDB (pendapatan domestik bruto) dari 36 negara. Wall mart menjual apa saja, dari makanan, bahan makanan, dvd, tv, eletronik, komputer, gadget, dari peralatan rumah tangga HINGGA SENJATA API.
Total kerugian karena Pengutilan (pencurian) lebih besar daripada laba yang diraih oleh PORSCHE. Wall mart adalah mitra dagang China yang ke-delapan. Para ekonom mengatakan harga – harga walmart yang murah adalah alasan kenapa Amerika bisa mengendalikan inflasi tetap rendah.
Namun, tidak seperti Banyak perusahaan DotCom (IT, misalnya Yahoo, Google, Facebook, Kaskus juga), yang membuat pendirinya menjadi miliarder dalam waktu yang relatif singkat, Sam walton, pendiri Walmart Membuka toko ke-2 nya setelah 7 tahun, dan setelah 25 tahun baru membuka 38 Toko. Mr. Sam / Sam Walton, tidak seperti miliader yang lain, merupakan seorang yang menikmati status tidak dikenalnya, dan menikmati mengadakan piknik bagi karyawannya di depan rumahnya, datang pagi – pagi dan minum teh di belakang toko seperti karyawan biasa.
Di balik tampilannya yang seperti itu, walmart merupakan inovator dalam teknologi, Sistem komputer walmart adalah yang KEDUA terbesar di Amerika Setelah Pentagon (bayangin aja sistem komputer mereka).
Saat ini WalMart mengoperasikan sekitar 6400 Toko secara global dan pada tahun 2007 penjualan global Walmart adalah 384 Miliar Dollar. Atau Dengan kurs Rp.10 Ribu per dollar sama dengan 3.840 Triliun.

             3.2.         Analisis
             3.2.1.      Strategi Distribusi Wal-Mart
     Menurut Byrnes, (2003 : 1) Kunci untuk menyediakan barang bagus, pelayanan yang konsisten dan harga yang terjangkau adalah diferensiasi. Diferensiasi disini merupakan proses dimana perusahaan menetapkan kebijakan pelayanan yang erbeda, seperti pelayanan interval, waktu pengiriman, untuk kelompok-kelompok yang berbeda. Perusahaan harus selalu dapat menepati janji, tetapi setiap pelanggan mendapatkan kelompok janji yang berbeda-beda sesuai segmennya. Diferensiasi pelayanan juga baik untuk pembeli. Dan dalam hal ini Wal Mart menempatkan diferensiasi dalam saluran distribusi            
   Wal-Mart merupakan perusahaan Amerika terbesar di dunia yang didirikan di Bentoville, Arkansas, Amerika Serikat oleh Sam Walton pada tahun 1962. Pada tahun 1969 Wal-Mart telah membuka 18 toko dan melaporkan penjualan tahunannya sebesar $44 juta. Hal ini tidak mungkin dapat tercapai jika tanpa adanya strategi yang jitu yang dilakukan oleh Wal-Mart. Wal-Mart juga telah merajai berbagai pelosok dunia sebagai perusahaan global dengan toko sebanyak  3.700 dan sekitar 2 juta karyawannya.
a.  Strategi dalam Bidang Teknologi Informasi (IT)
Strategi kepemimpianan biaya. Wal-Mart membangun jaringan satelit yang canggih yang menghubungkan point of sale  di semua tokonya. Jaringan tersebut ditujukan untuk para manajer dan bagian penjualan mengenai informasi status penjualan dan persediaan terbaru. Wal-Mart juga mengefisiensikan operasional sistem informasi tersebut untuk menawarkan produk dan layanan berbiaya lebih rendah dan berkualitas lebih baik, hal tersebut dilakukan untuk diferensiasi Wal-mart dari para pesaingnya.
Wal-Mart juga menggunakan sistem cross clocking  yang merupakan sistem pendistribusian barang dari supplier dikirim ke gudang Wal-Mart untuk proses seleksi, pengepakan ulang dan kemudian di salurkan langsung ke toko-toko Wal-Mart tanpa disimpan terlalu lama, sehingga biaya penyimpanan akan rendah.
Strategi Inovasi dan Saturation. Wal-Mart melakukan proses bisnis dengan IT dan mendukung para pemasoknya untuk menggunakan IT pula. Hal ini akan memangkas biaya, meningkatkan kualitas, efisiensi, layanan pelanggan dan memangkas waktu ke pasar atau ke tempat pemasok. Wal-Mart memiliki pusat distribusi dan jaraknya sekitar satu hari perjalanan (paling jauh) dari toko-toko yang mereka layani, dan Wal-Mart akan mengawasi setiap barang yang dikirim dari gudang.
Wal-Mart menyimpan lebih dari 80.000 barang di toko-toko dan gudang secara langsung melengkapinya dengan 85% dari inventori, dibandingkan dengan pesaing mereka yang hanya 50%-65%. Hasilnya, Wal-Mart hanya membutuhkan waktu dua hari dari waktu pemesanan lewat komputer sampai ke tangan pengelola toko dibandingkan dengan para pesaingnya yang membutuhkan waktu 5-6 hari. Hal ini akan menghemat waktu dan fleksibelitas sistem sehingga menghemat biaya yang merupakan investasi tersendiri bagi Wal-Mart.
Sistem IT Wal-Mart juga berguna untuk mengubah data mentah menjadi data berguna. Wal-Mart dapat mengkonsolidasi rincian penjualan dari 3.700 toko dan memprediksi penjualan untuk setiap produk di masing-masing toko dengan keakuratan yang tinggi. Hal ini akan menghasilkan penghematan dalam persediaaan. Wal-Mart juga mengembangkan sistem RFID (Radio Frequency Identify) pada tahun 2005 yang dapat memberikan informasi kepada retailer maupun supplier.  
Strategi Pertumbuhan. Strategi pertumbuan yang digunakan Wal-Mart adalah menggunakan IT untuk mengelola perluasan bisnis secara regional dan global. Dengan IT, Wal-Mart bisa mendapatkan informasi secara cepat dan setiap waktu.
Strategi Persekutuan. Perusahaan seperti Wal-mart memperluas jaringan mereka ke para pelanggan dan pemasok agar sistem pengisian persediaan berlanjut dan akan mengamankan bisnis Wal-mart. Dengan itu, akan muncul e-business untuk membagi informasi antar perusahaan dengan pelanggan dan peamsok.
Strategi Barriers to Entry. Wal-Mart telah menginvestasikan cukup banyak pada bidang IT nya. Karena IT inilah yang banyak membantu para manajer Wal-Mart dalam melaukan pekerjaannya, dan hal inilah yang menjadi penghalang bagi para kompetitor yang ingin masuk ke industri ini, karena harus bersaing dengna Wal-Mart.
b.  Stategi untuk Pelanggan
Memahami Pelanggan. Wal-Mart berusaha untuk menyediakan barang untuk para pelanggannya dengan harga yang murah sesuai dengan taglinenya yaitu Save Money Live Better yang berarti denga menghemat pengeluaran, keluarga dapat hidup lebih baik. Studi yang dilakukan oleh Goldman Sachs yang dikutip dalam majalah Fortune, Wal-Mart menjadi price leader di berbagai kategori produk. Wal-Mart memang dikenal dengan harga yang murah dan diskonnya.
Merchandising Focus. Wal-mart lebih fokus untuk menjual produk dengan harga murah dan melakukan seleksi produk. Wal-Mart juga berfokus pada barang-barang bermerk namun dengan harga yang murah yang pasti diminati oleh konsumen/pelanggannya.
Segmentasi Pasar. Wal-Mart membagi segemen pasarnya menjadi 5, yaitu:
1.  Wal-Mart discount stores yang dibuka pertama kali pada tahun 1962. Sampai dengan sekarang, sudah terdapat lebih dari 803 toko yang menawarkan kepuasan serta kenyamanan pelanggannya di seluruh Amerika
2.  Wal-Mart supercenter yang dikembangkan pada tahun 1988 untuk meningkatkan kenyamanan dan onestop family shopping yang sangat menggambarkan tagline Wal-Mart Every Day Low Price
3.  Wal-Mart neighborhood market merupakan pasar cepat dan nyaman
4.  Marketside merupakan segmen Wal-Mart yang menyediakan makanan segar dalam beberapa menit. Marketside ini ditujukan bagi para pelangannya yang sibuk
5.  Walmart.com adalah kenyamanan belanja bagi pelanggan melalui internet dengan harga yang rendah dan dapat dikirim ke tempat pelanggan.
Keramahan Pelayanan.
Wal-Mart memberikan keterampilan para karyawannya untuk melayani pelanggan. Sam Walton selalu mengingatkan bahwa penghasilan mereka berasal dari konsumen. Para karyawannya juga selalu menyambut pelanggan dengan senyuman di pintu masuk.
c.    Strategi Supply Chain
Wal-Mart selalu menekan biaya pembelian dan menawarkan harga terbaik untuk para pelanggannya. Maka dari itu, barang/persediaan diperoleh langsung dari produsen tanpa perantara. Wal-Mart benar-benar menyeleksi harga-harga dari pemasoknya dan melakukan transaksi jika sepenuhnya yakin bahwa produk dari pemasok tidak tersedia di tempat lain dengan harga yang lebih rendah. Dengan sistem supply chain yang efisien ini dapat mengantarkan Wal-Mart pada status kepemimpinan tertinggi pada tahun 2002.

            3.2.2.      Keunggulan Kompetitif Wal-Mart
Wal-Mart sangat unggul dan menonjol mengenai harga yang rendah dan pilihan barang yang banyak dan merupakan merek dari perusahaan terkenal. Selain itu, Wal-Mart juga mempunyai label privat yang mengungguli produk nasional seperti makanan anjing Ol’Roy yang mengungguli merek Nestle dan produk-produk Sam Choice yang mengungguli produk nasional lainnya. 
Menurut data base Global Fortune-US (Chandran, 2003:1), wal mart menduduki peringkat pertama dalam earning revenues of financial dengan pendapatan sebesar $ 219,91 billion (Tabel 3.1). Wal Mart adalah perusahaan retail terbesar didunia. Bahkan perusahaan Wal mart lebih besar dibandingkan dengan pesaingnya di US yaitu Sears Roebuck, K-Mart, JC Penney dan Nordstrom.Wal-Mart mengoperasikan sebanyak 3.500 toko diskon. Wal-Mart juga menjual produknya di internet melalui website walmart.com


Tabel 3.1 Pendapatan pertahun perusahaan di US menurut Global Fortune
Rank
Perusahaan
Pendapatan ($ million)
1
Wal-Mart stores
219,812.0
2
Exxon Mobil
191,581.0
3
General Motors
177,260.0
4
Ford Motor
162,412.0
5
Enron
138,718.0

Dengan seringnya diskon yang diadakan Wal-Mart dan kemampuan menyeleksi produk dengan harga terendah yang dapat ditawarkan pemasok, membuat Wal-Mart tetap bertahan walau dalam krisis global yang menimpa Amerika kemarin.
Wal-Mart juga sangat ramah dalam pelayanan kepada konsumen yang merupakan nilai plus sehingga pelanggan akan merasa puas dan nyaman untuk kembali berbelanja di Wal-Mart.
Wal-Mart juga unggul dalam kerjasama dengan perusahaan lain. Seperti kerjasama dengan P&G dalam hal RFID. McDonalds, Mary Kate and Ashley Olsen yang menjual baju-baju dengan merek mereka, Con Agra yang membuat produk-produk untuk Wal-Mart dan ini dapat memangkas biaya operasional Wal-Mart.
Dengan sistem yang terkomuterisasi dan melalui satelit, Wal-Mart dapat mengontrol pergudangan dan persediaan mereka. Sehingga Wal-Mart akan dengan cepat tanggap untuk memesan persediaan melalui internet kepada pemasok. Maka dari itu, Wal-Mart tidak akan pernah kehabisan stok namun juga tidak ada stok yang menumpuk. Hal ini merupakan keunggulan bagi Wal-Mart dibandingkan dengan para pesaingnya.
Hasil dari Keunggulan Komparatif Wal-Mart. Dengan berbagai keunggulan kompetitif di atas, Wal-Mart menjadi perusahaan retail nomor satu di dunia yang mempunyai cabang dan pasar diberbagai negara. Sehingga majalah Fortune menetapkan Wal-Mart sebagai perusahaan berpendapatan terbesar di dunia pada tahun 2006, 2007, dan 2008. Wal-Mart juga berhasil memperkecil biaya persediaan dengan sistem supply chain-nya namun mempunyai tingkat penjualan yang tinggi. Wal-mart juga tercatat sebagai perusahaan dengan pendapatan miliaran dolar.
Tabel 3.2. Pendapatan Wal-Mart tahun 2005-2009
Tahun
Pendapatan
($ milions)
Keuntungan
($ milions)
Keterangan Peringkat Fortune 500 (dalam segi pendapatan
2005
288.189,00
10.267,00
Peringkat ke-1
2006
315.654,00
11.231,00
Peringkat ke-2
2007
351.139,00
11.284,00
Peringkat ke-1
2008
378.799,00
12.731,00
Peringkat ke-1
2009
405.607,00
13.400,00
Peringkat ke-2
                
3.2.3.      Sistem Pengendalian
Pemesanan dan Distribusi. Wal-Mart sangat selektif terhadap harga dari pemasoknya. Wal-Mart juga tidak memakai perantara dalam pemesanan barang dan distribusinya. Hal ini untuk mengurangi biaya operasional perusahaan. Wal-Mart memesan barang pada pemasoknya melalui internet dan akan tiba dalam waktu dua hari dari pemesanan. Sistem distribusi Wal-Mart dapat kita lihat seperti pada gambar 3.1. di bawah ini:
Gambar 3.1. Sistem Distribusi Wal-Mart

Manajemen Wal-Mart menggunakan point of sale dalam mengendalikan persediaannya. Wal-Mart menghubungkan data antara perusahaan pusat/manajemen dengan toko-toko retailnya dan supplier. Setiap toko retail kehabisan barang, manajemen akan langsung memesan kepada pemasok sesuai dengan data point of sales.Kemudian, Wal-Mart akan mengirimkan barang ke pusat distribusi untuk dilakukan kemas ulang (untuk barang impor) ataupun dilakukan cek barang. Ada 40 pusat distribusi dan masing-masing pusat distribusi akan dibagikan barang yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah barang yang diterima dan dikelola.
Tiap barang yang ada di pusat distribusi Wal-Mart dipasangi kode komputer, dan sebuah komputer melacak lokasi dan pergerakan tiap kotak barang saat barang tersebut disimpan dan dikirimkan ke toko-toko retailnya. Semua barang ini bergerak keluar masuk gudang di atas conveyor belt sepanjang 8,5 mil yang dituntun oleh sinar laser yang dapat membaca kode di tiap kotak dan mengirimkan ke truk yang benar.
Setelah barang tiba di toko, seca kompeterisasi pula barang yang masuk dan keluar (terjual) terekam dan terhubung pada manajemen Wal-Mart. Pembayaran kepada pemasok juga dilakukan dengan online.
Hal tersebut di atas untuk mencegah kekosongan persediaan, kelebihan persediaan, kecurangan pad apusat distribusi dan toko retail (pencurian, pengurangan barang/persediaan), dan keakuratan data dari toko retail dan supplier.
People Greater. Penyapaan pelanggan saat memasuki toko yang dilakukan oleh karyawan, selain bertujuan untuk membuat pelanggan nyaman, juga dapat mengurangi kasus pencurian.

Pemilikan Perusahaan oleh Karyawan. Wal-Mart juga menawarkan bagi hasil kepada para karyawannya sebagai imbalan atas loyalitas dan pengadian mereka. Dengan menggunakan rumaus dari pertumbuhan laba, Wal-Mart memberikan kontribusi persentase dari upah setiap karyawan yang berhak atas bagi hasil, yang dapat diambil karyawan, saat mereka meninggalkan perusahaan, baik berupa uang ataupun saham Wal-Mart. Dengan begitu, karyawan akan merasa memiliki Wal-Mart dan hal ini akan mencegah pencurian di toko.
Seleksi Barang. Wal-Mart sangat ketat mengenai harga yana ditawarkan pemasoknya seperti yang sudah dijelaskan di atas. Wal-Mart hanya akan melakukan transaksi apabila telah pasti bahwa barang tersebut tidak ada di pasaran dengan harga yang lebih rendah. Hal ini untuk menjaga keunggulan Wal-Mart untuk barang dengan harga jual rendah. Bahkan harga jual barang di Wal-Mart bisa 15% lebih rendah dari para pesaingnya.
Transportasi Sebagai Alat Bantu Sistem Pengendalian. Wal-Mart mempunyai 20 pesawat yang digunakan manajemennya untuk berpergian ke toko-toko di lokasi-lokasi yang luas sekali. Selain itu, pusat distribusi melayani dalam waktu 24 jam untuk mengirimkan permintaan barang oleh toko retail, dengan truk trailer.

BAB IV
KESIMPULAN

Dengan strategi distribusi yang terarah untuk mencapai tujuan dan sistem pengendalian yang terperinci dan baik dalam penerapannya, membuat Wal-Mart menjadi perusahaan retail besar di dunia. Walaupun pada tahun 2009 Wal-Mart menduduki peringkat kedua sebagai perusahaan terbesar di dunia
IT yang dimiliki Wal-Mart juga membantu dalam kinerja dan operasional perusahaan. Wal-Mart benar-benar mengembangkan teknologi informasinya tidak hanya pada perusahaannya tetapi juga mengajak perusahaan supplier untuk menggunakan IT agar mudah dalam transaksi.
Strategi harga rendah dengan menekan biaya operasional dan selektif barang membuat pendapatan dan laba Wal-Mart meningkat meskipun di saat perekonomian Amerika melemah akibat krisis. Pendapatan meningkat 10.2% menjadi $94.1 milyar dan laba meningkat 6.9% menjadi $2.8 milyar.


DAFTAR PUSTAKA

Buku dan Jurnal :

Achtmeyer, W.F. 2002. Wal-Mart Stores, Inc. Center for Global Leadership. 2 : 0013.
Alma, Buchari. 2007. Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung : Alfabeta.
Byrnes, J. 2003. Supply Chain Management in a Wal-Mart World. US: Harvard Bussines School
Chandran, P.M. 2003. Wal- Mart’s Supply Chain Management Practices.ICFAI Center for Management Research. India.
Fuad. M., H. Christin., Sugiarto & Y. E.P Paulus. 2001. Pengantar Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta
Kotler, Philip. et. al. 2000.  Manajemen Pemasaran : Perspektif Asia, Buku 3, Ed. Drs. Alexander Sindaru, Benyamin Molai. Yogyakarta : Andi.
Kotler, Philip. 2010. Manajemen Pemasaran. Edisi 13 Jilid 1. Terjemahan oleh Bob Sabram, Jakarta : Prentice hall.
Kotler, Philip. 2010. Manajemen Pemasaran. Edisi 13 Jilid 2. Terjemahan oleh Bob Sabram, Jakarta : Prentice hall.
Saladin, Djasmin, H. 2003. Intisari Pemasaran & Unsur-unsur Pemasaran. Jakarta : CV. Linda Karya.
Syahyunan. 2007. Efektivitas  Saluran Distribusi Dalam Meningkatkan Pencapaian Target Penjualan, (Online), (http://www.google.co.id/journals marketing.pdf/diakses 28 Mei 2011).
Internet:
pada 05 Juni 2011.
pada 05 Juni 2011.
http://walmartstores.com/AboutUs/7606.aspx. Diakses pada 06 Juni 2011.



Selasa, 30 Oktober 2012

Jurnal Penutup dan Neraca Saldo Setelah Penutupan



Pernahkah Anda mengenal jurnal penutup?, dan bagaimana pula dengan Neraca Saldo setelah penutupan? Baik, mari kita pelajari satu persatu.
1. Jurnal Penutup

Akun pendapatan dan beban merupakan akun nominal atau akun sementara yang dibuka untuk menghitung laba/rugi perusahaan selama satu periode. Akhirnya saldo laba/rugi dipindahkan (ditutup) ke akun modal,

Senin, 17 September 2012

TIPS DAN TRICK LOLOS KE PIMNAS

Berbagi pengalaman aja. . . . .
tips trick lolos ke PIMNAS
1. Realisasikan Target PKM kalian (saat monev DIKTi min 85%)
unt PKMT, KC alat uda jalan dan diujikan secara nyata (klo judulnya prototype baru cman prototype), PKMK barang uda harus terjual dan mendapatkan keuntungan, PKMM telah melakukan pengabdian dan mendapatkan feedback (misal diadakan post test dan pretest), PKMP sudah melakuakn penelitian dengan mengasilkan metode dan atau produk baru.
2. Peran serta Team dan Pembimbing
kekompakan team memiliki nilai besar kalo bsa setiap anggota mendapatkan Job Desk yang jelas sehingga saat ditanyai reviewer gag cman 1 orng. klo anggota bermasalah bsa diganti(ex. uda lulus), peran pembimbing nilai point untuk lolos pun tinggi cara menunjukkannya dengan mengisi Log Book sedetail mungkin dan jangan lupa dittd dospem. DOWNLOAD LOG BOOK http://d3tektro-its-sby.blogspot.com/2012/02/log-book-monev-pkm.html
3. Testimoni
testimoni adalah tanggapan pihak terkait bisa berupa Foto tpi yg leih afdol pkek Video. testimoni ini nilainya tertinggi karena dianggap berhasil atau tidaknya pkm apabila manfaatnya terasa bagi orang banyak.
4. Rencana kedepan atau jangka panjang
PKM kalian juga harus memiliki janga panjang bukan hanya setelah terdanai selesai dan terhenti. ini merupakan nilai plus yg membedakan PKM satu dengan yg lain. contoh jangka panjang misal PKMT mendapatkan hak paten atau penerapan lebih lanjut pada mitra dan diperbanyak menjadi produk jual. PKMK misal rencana penyebaran dan publikasi produk serta penyajian yg lebih variatif. PKMM masyrakat yg dibina memiliki kemampuan mandiri serta melakukan tindak lebih lanjut terhadap program. PKMP penelitian disempurnakan dan diajukan PAPER atau jurnal ilmiah. PKMKC aku belum tau cz mce baru.
5. buatlah time scedule yg teratur serta melakukan presentasi semenarik mungkin. dan kalo bsa saat monev dikti alat yg dibuat didemokan atau divideokan. . . .

terima kasih dan semoga dapat bermanfaat. Ayo semangat gulingkan gajah dikandangnya serta birukan langit jogja dengan biru D3TEKTRO. . . .
BERJUANG DEMI KEJAYAAN. . . . .
 
SUMBER: http://d3tektro-its-sby.blogspot.com

Selasa, 17 Juli 2012

Puasa dan Berhari Raya Bersama Pemerintah

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih‘” (HR. Tirmidzi 632, Ad Daruquthni 385)
Dalam lafadz yang lain:
صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ , وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ
Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka” (HR Ad Daruquthni 385, Ishaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya 238)
Derajat Hadits
At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib”. An Nawawi berkata: “Sanad hadits ini hasan” (Al Majmu’, 6/283). Syaikh Al Albani berkata: “Sanad hadits ini jayyid” (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440).
Faidah Hadits
Pertama: Puasa dan lebaran bersama pemerintah dan mayoritas orang setempat
At Tirmidzi setelah membawakan hadits ini ia berkata: “Hadits ini hasan gharib, sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka berkata bahwa maknanya adalah puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia”.
Ash Shan’ani berkata: “Hadits ini dalil bahwa penetapan lebaran itu mengikuti mayoritas manusia. Orang yang melihat ru’yah sendirian wajib mengikuti orang lain dan mengikuti penetapan mereka dalam shalat Ied, lebaran dan idul adha” (Subulus Salam 2/72, dinukil dari Silsilah Ash Shahihah 1/443)
Al Munawi mengatakan: “Makna hadits ini, puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia” (At Taisiir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, 2/106)
Syaikh Al Albani menjelaskan, bahwa makna ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah, ketika Masruq (seorang tabi’in) menyarankan beliau untuk tidak berpuasa ‘Arafah tanggal 9 Dzulhijjah karena khawatir hari tersebut adalah tanggal 10 Dzulhijjah yang terlarang untuk berpuasa. Lalu ‘Aisyah menjelaskan kepada Masruq bahwa yang benar adalah mengikuti Al Jama’ah. ‘Aisyah radhiallahu’anha berdalil dengan hadits:
النحر يوم ينحر الناس، والفطر يوم يفطر الناس
An Nahr (Idul Adha) adalah hari ketika orang-orang menyembelih dan Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berlebaran” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah 1/444)
Perlu diketahui, bahwa istilah Al Jama’ah maknanya adalah umat Islam yang berkumpul bersama ulama dan penguasa muslim yang sah, mereka yang senantiasa meneladani ajaran Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi. Mengenai istilah ini silakan baca artikel Makna Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham. Maka mengikuti Al Jama’ah dalam hal penentuan Ramadhan dan hari raya adalah mengikuti keputusan pemerintah muslim yang sah yang berkumpul bersama para ulamanya yang diputuskan melalui metode-metode yang sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Hal ini juga dalam rangka mengikuti firman Allah Ta’ala :
أطِيعُوا الله وأطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولى الأمْرِ مِنْكُمْ
Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya serta ulil amri kalian” (QS. An Nisa: 59)
Memang bisa jadi imam atau pemerintah berbuat kesalahan dalam penetapan waktu puasa, semisal melihat hilal yang salah, atau menolak persaksian yang adil dan banyak, atau juga menerima persaksian yang sebenarnya salah, atau kesalahan-kesalahan lain yang mungkin terjadi. Namun yang dibebankan kepada kita sebagai rakyat adalah hal ini adalah sekedar ta’at dan menasehati dengan baik jika ada kesalahan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
اسمعوا وأطيعوا فإنما عليكم ما حملتم وعليهم ما حملوا
Dengar dan taatlah (kepada penguasa). Karena yang jadi tanggungan kalian adalah yang wajib bagi kalian, dan yang jadi tanggungan mereka ada yang wajib bagi mereka” (HR. Muslim 1846)
Kedua: Urusan penetapan waktu puasa dan lebaran adalah urusan pemerintah
As Sindi menjelaskan, “Nampak dari hadits ini bahwa urusan waktu puasa, lebaran dan idul adha, bukanlah urusan masing-masing individu, dan tidak boleh bersendiri dalam hal ini. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Oleh karena itu wajib bagi setiap orang untuk tunduk kepada imam dan al jama’ah dalam urusan ini. Dari hadits ini juga, jika seseorang melihat hilal namun imam menolak persaksiannya, maka hendaknya orang itu tidak menetapkan sesuatu bagi dirinya sendiri, melainkan ia hendaknya mengikuti al jama’ah” (Hasyiah As Sindi, 1/509).
Hal ini juga didukung oleh dalil yang lain yang menunjukkan bahwa urusan penetapan puasa dan lebaran adalah urusan pemerintah. Sebagaimana yang dipraktekan di zaman Nabi. Sahabat Ibnu Umar berkata:
«تَرَائِى النَّاسُ الْهِلَالَ،» فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ، وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ
Orang-orang melihat hilal, maka aku kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa aku melihatnya. Lalu beliau memerintahkan orang-orang untuk berpuasa” (HR. Abu Daud no. 2342, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
أَنَّ رَكْبًا جَاءُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَشْهَدُونَ أَنَّهُمْ رَأَوُا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ، فَأَمَرَهُمْ أَنْ يُفْطِرُوا، وَإِذَا أَصْبَحُوا أَنْ يَغْدُوا إِلَى مُصَلَّاهُمْ
Ada seorang sambil menunggang kendaraan datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ia bersaksi bahwa telah melihat hilal di sore hari. Lalu Nabi memerintahkan orang-orang untuk berbuka dan memerintahkan besok paginya berangkat ke lapangan” (HR. At Tirmidzi no.1557, Abi Daud no.1157 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Hadits Ibnu Umar di atas menunjukkan bahwa urusan penetapan puasa diserahkan kepada pemerintah bukan diserahkan kepada masing-masing individu atau kelompok masyarakat.
Ketiga: Persatuan umat lebih diutamakan daripada pendapat individu atau kelompok
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah menuturkan:
Ketentuan seperti inilah yang layak bagi syariat yang samahah ini yang salah satu tujuannya adalah persatuan ummat dan bersatunya mereka dalam satu barisan, serta menjauhkan segala usaha untuk memecah belah umat dengan adanya pendapat-pendapat individu. Pendapat-pendapat individu (walaupun dianggap benar), dalam perkara ibadah jama’iyyah seperti puasa, shalat jama’ah, pendapat-pendapat itu tidak teranggap dalam syariat.
Tidakkah anda lihat para sahabat Nabi bermakmum kepada sahabat yang lain? Padahal diantara mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh wanita, menyentuh kemaluan, keluar darah adalah pembatal wudhu sedangkan sebagiannya tidak berpendapat demikian. Sebagian mereka ada yang shalat dengan rakaat sempurna ketika safar, dan ada yang meng-qashar. Namun ikhtilaf ini tidak membuat mereka enggan bersatu dalam satu shaf shalat dan menjadi makmum bagi yang lain dan tetap menganggap shalatnya sah. Itu karena mereka mengetahui bahwa berpecah-belah dalam masalah agama itu lebih buruk daripada kita menyelisihi sebagian pendapat.
Pernah terjadi di antara mereka, sebuah kasus adanya sahabat yang enggan mengikuti pendapat imam yang berkuasa dalam sebuah masyarakat yang besar di Mina. Bahkan sampai ia enggan beramal dengan pendapat sang imam secara mutlak karena khawatir terjadi keburukan jika beramal sesuai dengan pendapat sang imam. Abu Daud (1/307) meriwayatkan
أن عثمان رضي الله عنه صلى بمنى أربعا، فقال عبد الله بن مسعود منكرا عليه: صليت مع النبي صلى الله عليه وسلم ركعتين، ومع أبي بكر ركعتين، ومع عمر ركعتين، ومع عثمان صدرا من إمارته ثم أتمها، ثم تفرقت بكم الطرق فلوددت أن لي من أربع ركعات ركعتين متقبلتين، ثم إن ابن مسعود صلى أربعا! فقيل له: عبت على عثمان ثم صليت أربعا؟ ! قال: الخلاف شر
Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu shalat di Mina empat raka’at. Maka Ibnu Mas’ud pun mengingkari hal ini dan berkata: “Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallahu’alahi Wasallam dua raka’at (diqashar), bersama Abu Bakar dua raka’at, bersama Umar dua rakaat, dan bersama ‘Utsman di awal pemerintahannya, beliau melakukannya dengan sempurna (empat raka’at, tidak diqashar). Setelah itu berbagai jalan (manhaj) telah memecah belah kamu semua. Dan aku ingin sekiranya empat raka’at itu tetap menjadi dua raka’at. Namun setelah itu Ibnu Mas’ud shalat empat raka’at. Ada yang bertanya: ‘Ibnu Mas’ud, engkau mengkritik Utsman namun tetap shalat empat raka’at?’. Ibnu Mas’ud menjawab: ‘Perselisihan itu buruk’
Sanad hadits ini shahih, diriwayatkan juga oleh Ahmad (5/155) semisal ini dari sahabat Abu Dzar radhiallahu’anhu.
Renungkanlah hadits ini dan juga atsar yang kami sebutkan, khususnya bagi orang-orang yang selalu saja berselisih dalam shalat mereka, tidak mengikuti para imam masjid. Terutama dalam shalat witir di bulan Ramadhan, dengan alasan beda madzhab. Sebagian mereka juga ada yang menyerukan ilmu falak, lalu mereka berlebaran sendiri lebih dahulu atau lebih akhir daripada mayoritas kaum muslimin, karena menggunakan pendapat dan ilmu falak mereka. Dengan sikap acuh-tak-acuh mereka menyelisihi kaum muslimin. Hendaknya mereka ini merenungkan ilmu yang kami sampaikan, mudah-mudahan mereka bisa memahaminya. Sebagai obat dari kejahilan dan ketertipuan mereka. Sehingga akhirnya mereka bisa bersatu dalam barisan bersama kaum muslimin yang lain, karena tangan Allah bersama Al Jama’ah (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/445)
Keempat: Isyarat tentang adanya perselisihan umat dalam masalah penetapan puasa
Hadits di atas juga merupakan isyarat dari Nabi bahwa akan ada orang dan kelompok-kelompok yang menyelisihi petunjuk Nabawi dalam penentuan waktu puasa. Al Mubarakfuri berkata: “Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, maknanya adalah kabar bahwa manusia akan terpecah menjadi kelompok-kelompok dan menyelisihi petunjuk Nabawi. Ada kelompok yang menggunakan hisab, ada kelompok yang berpuasa atau berwukuf lebih dulu bahkan mereka menjadikan hal itu syi’ar kelompok mereka, merekalah bathiniyyah. Namun yang selain mereka adalah mengikuti petunjuk Nabawi, yaitu golongan orang-orang yang zhahir ‘alal haq, merekalah yang didalam hadits di atas disebut an naas, merekalah as sawaadul a’zham, walaupun jumlah mereka sedikit”. (Tuhfatul Ahwazi, 3/313)
Jika Pemerintah Menggunakan Metode Hisab?
Syaikh Dr. Saad asy Syatsri, mantan anggota Lajnah Daimah dan Haiah Kibar Ulama KSA, mengatakan, “Seandainya penguasa di sebuah negara menetapkan hari raya berdasarkan hisab maka apa yang seharusnya dilakukan oleh rakyat ketika itu?” Hal ini diperselisihkan oleh para ulama.
Mayoritas ulama mengatakan hendaknya rakyat mengikuti keputusan pemerintah. Dosa ditanggung pemerintah sedangkan rakyat bebas dari tanggung jawab terkait hal ini.
Alasan mayoritas ulama adalah karena dalil-dalil syariat memerintahkan dan mewajibkan rakyat untuk mentaati pemerintah. Dengan demikian, gugurlah kewajiban rakyat dengan mentaati keputusan pemerintah dan tanggung jawab di akhirat tentang hal ini dipikul oleh pemerintah.
Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa jika pemerintah menetapkan hari raya berdasarkan hisab maka keputusannya tidak ditaati sehingga rakyat berhari raya sebagaimana hasil rukyah yang benar. Rakyat tidak boleh beramal berdasarkan keputusan pemerintah tersebut.
Imam Malik mengatakan bahwa alasannya adalah adanya ijma ulama yang mengatakan bahwa hisab tidak boleh menjadi dasar dalam penetapan hari raya dan dalil-dalil syariat pun menunjukkan benarnya hal tersebut.
Dalam kondisi tidak taat kepada pemerintah tidaklah bertentangan dengan berbagai dalil yang memerintahkan rakyat untuk mentaati pemerintah dalam kebaikan semisal hadits
إنما الطاعة في المعروف
Ketaatan kepada makhluk itu hanya berlaku dalam kebaikan
dan hadits:
لا طاعة لمخلوق في معصية الله
Tidak ada ketaatan kepada makhluk jika untuk durhaka kepada Allah
Kesimpulannya, yang tepat pendapat mayoritas ulama dalam masalah ini itu lebih kuat dari pada pendapat Imam Malik. Sehingga wajib bagi rakyat untuk mengikuti keputusan pemerintah terkait penetapan hari raya sedangkan dosa menjadikan hisab sebagai landasan penetapan hari raya itu ditanggung oleh pemerintah yang memutuskan hari raya berdasarkan hisab” (Di kutip dari blog ustadz aris munandar)
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

sumber: http://muslim.or.id/



Menyikapi Perbedaan dalam Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan

Oleh: Ahmad Hanafi
pertemuanDALAM syari’at Islam, kolektifitas (keberjamaahan) dalam pelaksanaan sebagian ibadahnya mempunyai kedudukan yang sangat urgen dan strategis. Hal ini berangkat dari sebuah mainstream bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi prinsip wahdah al-ummah (persatuan ummat)  sebagai salah satu risalah (visi) penting dalam kedudukannya sebagai rahmatan lil’alamin.

Maka salah satu sarana untuk mewujudkan visi tersebut disyariatkanlah beberapa jenis ibadah Jama’iyyah yang selain fungsi utamanya adalah pembuktian penghambaan seorang hamba kepada Allah Azza Wa Jalla, di lain sisi ia juga memuat nilai-nilai keberjamaahan yang sangat kental.
Dari sisi jumlah individu pelaksana sebuah ibadah yang disyari’atkan, maka ibadah tersebut dibagi menjadi dua bagian besar;
Pertama: Ibadah Fardiyah (individual). yaitu ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan secara individual (perseorangan) tanpa melibatkan orang lain (jama’ah), contohnya: Amalan hati berupa niat, keikhlasan, rasa takut kepada Allah, begitu juga sebagian amalan anggota badan seperti membaca al-Quran, melaksanakan thawaf di Ka’bah, sa’i antara  Shofa dan Marwa dan juga seperti sholat sunnah rawatib dan yang lainnya.
Kedua: Ibadah Jama’iyyah (Kolektif). Yaitu ibadah yang disyariatkan untuk dilaksanakan oleh kaum muslimin secara berjama’ah dan bersama-sama, seperti: Sholat Jum’at, sholat dua hari raya, Wukuf di Arafah bagi Jama’ah haji, Jihad fi sabilillah dan yang lainnya.
Dalam aplikasinya ibadah jama’iyyah mempunyai beberapa batasan yang perlu diperhatikan, di antaranya:
Pertama; penetapan bahwa ibadah tersebut boleh dilakukan secara berjama’ah adalah tawqifiyah (belandaskan wahyu). Artinya dalam hal ini seorang Muslim tidak dibenarkan menetapkan bentuk  sebuah ibadah menjadi ibadah jama’iyyah kecuali hal tersebut didukung oleh dalil-dalil syari’at yang jelas.
Sebagai contoh sederhana: Sholat sunnah rawatib -baik sebelum atau sesudah sholat fardhu- tidak boleh dilaksanakan dalam bentuk berjama’ah. Begitu pula sebaliknya, ibadah yang telah disyari’atkan pelaksanaannya secara berjama’ah maka tidak boleh dilakukan secara individual kecuali ada dalil syar’i yang membolehkannya. Hal ini berangkat dari kaidah umum dalam persoalan ibadah “al-Ashlu fi al-‘Ibaadat al-Tahriim”. Hukum asal penetapan sebuah ibadah adalah haram sampai ada dalil yang membolehkannya.
Kedua; Ketaatan kepada Imam (Pemimpin) dalam Ibadah Jama’iyyah. Dalam konteks sholat berjama’ah misalnya, ada imam dan ada makmum. Maka sang makmum tidak boleh melakukan tindakan yang menyalahi posisinya sebagai makmum yang menjadikan imam sebagai patokan dalam pelaksanaan ibadah sholat. Rasulullah –Shallallahu’alaihi wasallam- bersabda:
إنما جعل الإمام ليؤتمّ به، فلا تختلفوا عليه
Artinya: “Seseorang dijadikan imam (dalam sholat) untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya.” (HR. Bukhari No. 722 & Muslim No.414).
Tidak boleh seorang anggota jama’ah Jum’at melaksanakan sholat Jum’at terlebih dahulu sebelum khatib selesai berkhutbah. Sebagaimana dilarang mendirikan jama’ah baru dalam sebuah masjid sebelum jama’ah yang sebelumnya selesai melaksanakan sholat berjamaahnya. Apalagi dalam jihad fi Sabilillah maka seorang pasukan kaum Muslimin tidak boleh menyelisihi strategi dan instruksi panglima perang yang ditunjuk. Dalam hal ini Perang Uhud (Thn ke- 5 H) dapat dijadikan pelajaran penting betapa ketaatan kepada pemimpin menjadi syarat utama sebuah kemenangan.
Ketiga; Dalam ibadah Jama’iyyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan ijtihad maka keputusan akhir dikembalikan kepada imamah syar’i (kepemimpinan) atau otoritas yang ditunjuk dan disepakati dalam hal ini Waliy al-Amr kaum Muslimin, selama yang mereka putuskan tidak melanggar ketentuan dan kaidah-kaidah syariat.
Waliy al Amr dan Solusi Keberjamahan
Dalam skala jamaah yang jumlahnya kecil, meskipun seorang makmum memandang bahwa qunut dalam sholat shubuh tidak disyariatkan dan imam meyakini bahwa qunut tersebut sesuatu yang disyariatkan, sang makmum tidak boleh mendahului imam sujud atau bahkan membatalkan sholatnya karena perbedaan ijtihad.
Dalam skala yang lebih besar, wukuf di Arafah -yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji- dapat dijadikan sebagai contoh. Jika seorang jamaah haji meyakini berdasarkan ijtihadnya bahwa hari Arafah jatuh sehari sebelum atau sesudah hari yang ditetapkan oleh otoritas yang berwewenang, maka ia tidak dibolehkan untuk melaksanakan wukuf sendirian di Arafah berdasarkan keyakinannya dan menyelisihi apa yang ditetapkan oleh otoritas yang berwewenang (dalam hal ini pemerintah Arab Saudi), karena wukuf merupakan ibadah yang mengedepankan kebersamaan dan persatuan jama’ah haji dalam pelaksanaannya.
Dalam sejarah, sahabat Ibnu Mas’ud –Radhiyallahu’anhu-  patut dijadikan teladan dalam masalah ini. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1/307) bahwasanya Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan  -Radhiyallahu’anhu- melaksanakan sholat di Mina sebanyak 4 rakaat (tidak diqashar), maka sahabat  Abdullah Ibn Mas’ud pun menginkari hal tersebut seraya berkata: “Aku (telah) ikut melaksanakan sholat di belakang Nabi –Shallallahu’alahi Wasallam-, di belakang Abu Bakar, di belakang Umar dan di awal masa pemerintahan Utsman sebanyak 2 rakaat (diqashar), kemudian setelah itu Utsman melaksanakannya secara sempurna (tidak diqashar).” Kemudian Ibnu Mas’ud mengerjakan 4 rakaat (di belakang Utsman). Lantas beliau ditegur: “Engkau mencela Utsman tetapi engkau (mengikutinya) melaksanakan 4 rakaat.” Beliau berkata: “Berselisih itu Jelek”. Keyakinan Ibnu Mas’ud bahwa sholat di Mina disyariatkan untuk diqashar, tidak menghalangi beliau untuk tetap bermakmum di belakang Amirul Mukminin Utsman ibn Affan yang melaksanakannya secara sempurna, meskipun beliau tetap menginkari hal itu, tetapi karena itu adalah ibadah jama’iyyah maka keberjamaahan lebih harus didahulukan dari keyakinan pribadi.
Puasa Ramadhan adalah salah satu bentuk ibadah jama’iyyah dalam syari’at Islam. Ia bersentuhan secara erat dengan makna keberjamaahan baik dari sisi waktu pelaksanaannya, tatacaranya, bahkan dalam beberapa sisi yang lain makna kebersamaan, persatuan, empati dan semangat berbagi kepada sesama sangat menonjol dalam amaliyah Ramadhan, seperti: sholat tarawih, sedekah dan zakat fitrah. Hal ini menunjukkah bahwa salah satu di antara maqshad (tujuan) dan hikmah disyariatkannya ibadah puasa Ramadhan adalah terwujudnya syiar kebersamaan (baca keberjama’ahan) yang solid  di antara komponen ummat Islam.
Dalam konteks keberjama’ahan ummat Islam Indonesia –sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia- amatlah sangat disayangkan dan disesalkan jika dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan sering kali diwarnai oleh perbedaan antara beberapa komponen ummat (baca: ormas Islam), tanpa ada usaha yang serius dalam mencari solusi konkrit mengatasi perbedaan tersebut.  Hal ini tentunya bertolak belakang dengan visi keberjamaahan dan kebersamaan dalam ibadah puasa Ramadhan itu sendiri.
Padahal jika ditelusuri lebih seksama, perbedaan tersebut dapat di atasi jika tiga karakteristik ibadah Jama’iyyah di atas dapat diaplikasikan dengan penuh kedewasaan tanpa mengedepankan sikap fanatik dan egoisme masing-masing ormas yang berbeda. Tentunya dalam hal ini, peran Kementerian Agama dan MUI -sebagai pemegang mandat Waliy al-Amr seharusnya dapat lebih tegas dalam menyikapi perbedaan ini. Hal ini tentunya sejalan dengan tuntunan Nabi –Shallallahu’alaihi Wasallam- yang bersabda:
الصوم يوم تصومون، والفطر يوم تفطرون، والأضحى يوم تضحون
Artinya: “Puasa (Ramadhan) adalah di saat kalian semuanya berpuasa, dan (hari ‘Ied) fitri  (berbuka dan tidak berpusa) adalah di saat kalian semua ber’iedul fitri, dan hari berkurban (‘Ied al-Adha) adalah di saat kalian semua berkurban.” (HR. Abu Dawud No. 2324, al-Tirmidzy No. 697 & Ibn Majah No. 1660. Dan hadits ini disahihkan oleh syekh al-Albaniy dalam kitab Shahih Sunan Abi Dawud 2/50 & Shahih Sunan al-Tirmidzy 1/375).
Imam al-Tirmidzy berkata: “Makna (hadits) ini adalah bahwasanya (pelaksanaan) puasa dan idul fitri dilakukan bersama jamaah dan mayoritas manusia (kaum muslimin). (Sunan al-Tirmidzy, No. 697).
Imam al-Khattabiy berkata: “Makna hadits adalah bahwasanya kesalahan dalam masalah ijtihad adalah perkara yang ditolerir dari ummat ini, jika sekiranya satu kaum berijtihad lantas menggenapkan puasa mereka sebanyak (30 hari) lantaran mereka tidak melihat hilal kecuali setelah tanggal 30 (Ramadhan),  kemudian terbukti bahwa (Ramadhan) hanya berjumlah 29 hari. Maka puasa dan ‘Ied Fitri mereka tetap sah, dan tidak ada dosa dan celaan buat mereka. Begitu juga dalam ibadah haji jika sekiranya mereka salah dalam (menetapkan) hari Arafah maka mereka tidak perlu mengulangi haji mereka, dan begitu juga dengan kurban mereka hukumnya tetap sah, dan sesungguhnya ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan kelembutan Allah terhadap hamba-Nya.” (Dinukil oleh Ibn al-Atsir dari al-Khattabiy dalam kitab Jami’ al-Ushul 6/378).
Apalagi jika setiap ormas Islam yang berbeda pendapat itu memahami makna salah satu kaidah fikih “Hukm al-Haakim Yarfa’ al-Khilaf” yang bermakna Keputusan yang ditetapkan oleh hakim/pemerintah menyudahi perbedaan yang didasarkan oleh perbedaan ijtihad. Wallahu Ta’ala A’lam Wa Ahkam.*/Dir’iyyah, 19 Sya’ban 1433 H.
Mahasiswa S3 Jurusan Tsaqafah Islamiyah di King Saud University Riyadh

sumber: http://wahdah.or.id/