Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2013

Tata Cara atau Adab Tilawah Al-Qur'an

Adab Tilawah Al-Qur'an (اداب التلاوة)
Al-Qur'an merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW untuk menjadi petunjuk bagi umatnya. Kitab suci Al-Qur'an yang juga menjadi mukjizat bagi Rasulullah SAW ini sekaligus merupakan
sumber hukum Islam yang pertama. Karenanya sangat tepat jika harakah Islam menjadikan Al-Qur'an Dusturuna (القران دسترنا) sebagai slogan yang diimplementasikan dalam kehidupan berjamaah dan berharakah.

Salah satu bentuk interaksi yang wajib dilakukan oleh umat Islam terhadap Al-Qur'an adalah membacanya, tilawah Al-Qur'an. Bahkan dalam sebuah hadits diungkapkan bagaimana kebiasaan yang dianjurkan Rasulullah
 dalam membaca Al-Qur'an; yakni khatam Al-Qur'an tidak lebih dari satu bulan dan tidak kurang dari tiga hari. Dalam membaca Al-Qur'an, ada adab-adab tilawah yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh kaum muslimin sebagai berikut :

Suci Badan (طهارة البدن)
Diantara adab tilawah adalah suci badan. Al-Qur'an merupakan firman Allah SWT; wahyu yang dimuliakan. Maka sangat tidak tepat jika kita tilawah Al-Qur'an sementara badan kita dalam kondisi kotor, apalagi terkena najis.

Wudhu (الوضوء)
Adab tilawah Al-Qur'an yang kedua adalah wudhu. Hendaknya kita mengambil air wudhu terlebih dahulu sebelum tilawah Al-Qur'an, karena pada saat kita tilawah kita menyentuh mushaf Al-Qur'an Al-Karim. Hendaknya kita sadari bahwa Al-Qur'an ini tidak sama dengan buku-buku, majalah atau
koran yang seenaknya kita perlakukan.

Diantara dalil yang sering dipakai dalam adab ini adalah firman Allah SWT:

لا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ

Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan (QS. Al-Waqi'ah : 77)
Tetapi membawa ayat itu dalam konteks wudhu sebelum tilawah adalah pengambilan dalil yang kurang tepat, sebab yang dimaksud dengan orang-orang yang disucikan (المطهرون) dalam ayat di atas adalah para
malaikat, bukan manusia yang memiliki wudhu. Sebagaimana Al-Qur'an yang dimaksud dalam ayat itu adalah Al-Qur'an yang ada di lauh mahfudz, bukan mushaf Al-Qur'an yang kita pegang saat tilawah. Dalil yang tepat dalam adab ini adalah hadits yang dibawakan Dr. Yusuf Qardhawi dalam buku Berinteraksi dengan Al-Qur'an:

لايمس القرآن إلا طاهر

Al-Qur'an tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang sudah suci. (HR. An-Nasai, Daruquthni, Baihaqi)
 
Bersih Tempat (نظافة المكان)
Termasuk bagian dari adab tilawah adalah tempat yang bersih/tepat. Tidak boleh bagi kita membaca Al-Qur'an di tempat-tempat yang tidak pantas, seperti tempat pembuangan sampah. Dan larangan yang lebih besar membawa mushaf atau membaca Al-Qur'an di WC.

Khusyu' (الخشوع)

Adab tilawah berikutnya adalah khusyu'. Yakni menghadirkan hati saat membaca ayat-ayat Allah SWT. Jika kita membaca surat dari orang yang kita cintai saja demikian penuh perhatian dan tidak melewatkan satu kata pun, meresapi maknanya, dan jiwa terbawa karenanya, maka Al-Qur'an seharusnya lebih dari itu bagi jiwa kita saat membacanya. Demikian pula, jika kita membaca surat dari pemimpin atau atasan kita kita begitu perhatian dan konsentrasi sehingga paham betul apa isi surat itu, tilawah Al-Qur'an seharusnya lebih berkualitas dari itu. Bukankah ini adalah firman Allah SWT, dzat yang telah menciptakan kita? Bukankah ini
adalah petunjuk hidup kita? Menghadirkan hati dan merasa bahwa ayat-ayat itu ditujukan secara khusus buat kita adalah jalan mencapai khusyu'.

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْسَنُ
النَّاسِ صَوْتًا بِالْقُرْآنِ ؟ قَالَ : مَنْ إِذَا سَمِعْتَ قِرَاءَتَهُ
رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Nabi SAW ditanya: "Siapa yang paling bagus suaranya dengan Al-Qur'an?" Beliau bersabda: "Orang yang apabila kalian mendengar ia membaca Al-Qur'an, kalian lihat ia takut kepada Allah Azza Wa Jalla" (HR. Thabrani, hadits semakna diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan Ibnu Abi Syaibah) Diantara indikasi khusyu' adalah menangis saat membaca Al-Qur'an, terlebih ketika menjumpai ayat-ayat adzab. Karenanya kita tidak saja dianjurkan menangis, bahkan bagi yang tidak mampu menangis supaya berusaha menangis; tangis-tangiskanlah.

اتْلُوُا الْقُرْآنَ وَابْكُوْا، فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا

Bacalah Al-Qur'an dan menangislah, jika kalian tidak dapat menangis, maka tangis-tangiskanlah (berusahalah untu menangis). (HR. Abu Iwanah, Hadits semakna diriwayatkan oleh Hakim dan Ibnu Majah) Tenang dan 

Tenteram (السكينة والوقار)
Diantara adab membaca Al-Qur'an adalah tenang dan tenteram. Sebaliknya, tidak dibenarkan membaca Al-Qur'an dengan tergesa-gesa, gugup, atau merasa dikejar setoran. Bukankah membaca Al-Qur'an merupakan dzikir dan dengan dzikir hati kita akan tenang?

الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا
بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra'du : 28)
Lebih jauh lagi Allah SWT menghubungkan antara khusyu' dalam adab tilawah sebelumnya dengan ketenangan dan keterteraman dalam adab tilawah kali ini dalam firman-Nya:

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ
تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ
جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ
يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun. (QS. Az-Zumar : 23)

Bersiwak Sebelum Mulai (الإستاك قبل البدء)
Hendaknya kita bersiwak terlebih dahulu sebelum tilawah Al-Qur'an. Dengan begitu, bau mulut kita menjadi harum saat melantunkan ayat-ayat Ilahi. Sebaliknya, tidak sepantasnya kita tilawah sementara mulut kita bau tidak sedap, apalagi bau jengkol yang tidak disukai oleh Rasulullah SAW.

Ta'awudz di Permulaan (التعوذ في البداية)
Diantara adab tilawah adalah membaca ta'awudz di awal tilawah. Sebagaimana firman Allah SWT:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَان الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (QS. An-Nahl : 98)

Basmalah di Setiap Awal Surat (البسملة في مطلع كل سورة)
Di setiap awal surat, hendaknya membaca basmalah. Pada semua mushaf sudah tercantum basmalah di awal setiap surat untuk memudahkan melaksanakan adab tilawah ini. Hanya ada satu surat yang dikecualikan
yakni Surat At-Taubah atau Surat Bara'ah. Tidak boleh mendahului dengan basmalah, tetapi cukup dengan ta'awudz.

Tartil (الترتيل)
Diantara adab yang sangat penting dalam tilawah adalah tartil. Yaitu membaca Al-Qur'an secara perlahan dan sesuai dengan kaidah tajwid. Allah SWT berfirman :

وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا

Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan (QS. Al-Muzammil : 4)
Umumnya, sikap orang yang membaca Al-Qur'an terhadap adab ini ada empat:
Pertama, mampu tapi tidak mau. Yaitu mereka yang sebenarnya bisa membaca tartil, juga menguasai tajwid, tapi tidak menggunakannya. Entah karena alasan buru-buru mengejar "setoran buku putih" atau karena salah paham dalam memahami pahala membaca Al-Qur'an ditentukan oleh kuantitas bacaan, atau karena "ditarget" oleh lingkungan seperti orang-orang khataman Qur'an.
Kedua, mau tapi tidak mampu. Mereka sudah berusaha belajar tajwid dengan sungguh-sungguh. Mereka bahkan ikut dalam program tahsin, diantaranya. Tetapi masih saja belum mampu untuk tilawah dengan tartil sesuai tajwid. Jika golongan ini memang sudah berusaha belajar dan tetap semangat tilawah Al-Qur'an, maka Rasulullah memiliki kabar gembira buat mereka :

مَثَلُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهْوَ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ
الْكِرَامِ ، وَمَثَلُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهْوَ يَتَعَاهَدُهُ
وَهْوَ عَلَيْهِ شَدِيدٌ ، فَلَهُ أَجْرَانِ

Orang yang membaca Al-Qur'an dan mahir, maka akan bersama para malaikat, pesuruh Allah yang mulia. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur'an dengan terbata-bata dan merasa berat, maka ia akan dapat dua pahala. (HR. Bukhari)

Ketiga, tidak mampu dan tidak mau. Yaitu mereka yang tidak mampu membaca dengan tartil, tidak mau untuk berusaha belajar, sekaligus tidak memiliki kemauan untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil.
Keempat, mau dan mampu. Maka, beruntunglah golongan yang keempat ini. Merekalah yang mendapat kabar gembira pertama dalam hadits riwayat bukhari di atas. Dan seyogyanya, semua kader tarbiyah berupaya menjadi golongan keempat ini.
Masuk juga dalam adab ini adalah melagukan Al-Qur'an. Jadi tartilnya bukan sekedar membaca sesuai kaidah tajwid, tetapi juga dilagukan dengan indah. Kalau kita mendengar tilawahnya Syaikh Sudais, Syaikh Shuraim,
Al-Mathrud, Al-Mishary, dan ulama-ulama lain hati kita mudah tersentuh karena mereka membaca Al-Qur'an tidak hanya tartil tetapi juga memiliki lagu-lagu khas yang menyentuh hati.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur'an (HR. Bukhari, Abu Dawud, Ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim, Baihaqi, Thabrani)

زينوا القرآن بأصواتكم

Perindahlah Al-Qur'an dengan suara kalian (HR. Bukhari, Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim)

Sujud bila bertemu Ayat Sajdah (السجود عند آيات السجود)
Termasuk adab tilawah adalah bersujud ketika membaca ayat-ayat sajdah. Ayat-ayat sajdah ini ada pada lima belas tempat di dalam Al-Qur'an, yaitu: Al-A'raf : 206, Ar-Ra'du : 105, An-nahl : 50, Al-Isra' : 109,
Maryam : 58, Al-Hajj : 18, Al-Hajj : 77, Al-Furqan : 60, An-Naml : 28, As-Sajdah : 15, Shad : 24, Fushilat : 38, An-najm : 62, Al-Insyiqaq : 21, dan Al-Alaq : 19.
Ketika kita bersujud tilawah, Syaitan menangis dan menyadari tempat kembalinya di neraka, sekaligus iri karena orang yang bersujud tilawah ini berhak mendapatkan surga.

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ
يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ - وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا
وَيْلِى - أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ
وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

Ketika Anak Adam membaca ayat-ayat sajdah lalu bersujud, syaitan menangis sambil mengatakan: "Celakalah aku, anak Adam diperintah bersujud maka mereka bersujud dan memperoleh surga, sementara aku diperintah bersujud, lalu aku mendurhakai, maka aku mendapatkan neraka". (HR. Muslim)

Tadabbur (التدبر)
Termasuk adab tilawah juga adalah tadabbur. Yakni memikirkan ayat yang dibaca, berusaha secara sistematis untuk memahami Al Qur’an, sehingga dapat melakukan petunjuk Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah SAW pernah menangis di waktu Shubuh. Ketika ditanya oleh sahabat, beliau menjawab bahwa semalam turun ayat :
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ
وَالنَّهَارِ لَآَيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (QS. Ali Imran : 190)
Beliau mentadabburi ayat ini hingga menangis semalaman. Diantara buah dari tadabur adalah bertambahnya keimanan orang yang tilawah Al-Qur'an. Allah SWT berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ
قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا
وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (QS. Al-Anfal : 2)

Demikian adab-adab tilawah Al-Qur'an. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan hidayah dan taufiq dari Allah SWT untuk mengamalkan adab-adab ini. Wallaahu a'lam bish shawab. Sumber:muchlisin

sumber: http://gurukuansing.blogspot.com/2010/01/tata-cara-atau-adab-tilawah



Belajar Tartil dan Tilawatil Qur`an

Diposkan oleh Muhammad Iqbal

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah


Belajar Tartil dan Tilawatil Qur`an| Al-Qur'an selain bisa menjadi pembela di hari akhir nanti, Al-Qur'an bisa menjadi penghujat. Seberapa penting bacaan Qira'ah itu? Bayangkanlah bagaimana bahayanya jika kita salah mengucapkan salah satu huruf. Misalkan jika ada sebuah buku karya ulama besar pada jamannya yang bernama Sayyid Quthb yang berjudul "Fii Dhilalil Qur'an", yang bermakna "di atas naungan Al-Qur'an", namun kita salah membacanya sehingga menjadi "Fii Dlilalil Qur'an". Apa dampaknya? Fii Dlilalil Qur'an (yang memakai huruf dho, setelah huruf sho di dalam urutan huruf hijaiyah) bermakna "Di atas kesesatan Al-Qur'an". Itulah betapa pentingnya bacaan Al-Qur'an. Bayangkan jika kesalahan pada satu kata saja bisa berdampak pada berubahnya makna yang sangat jauh sekali. Bagaimana mengucapkan huruf, dimana tempat keluarnya huruf (berkaitan dengan makhroj), dan panjang pendeknya ternyata sangat-sangatlah penting.
1.2 Rumusan Masalah
1. Makna Tartil
2. Kewajiban kita terhadap Al-Qur`an
3. Faedah mempelajari Al-Qur`an

1.3 Tujuan
- Untuk menambah wawasan kita tentang pentingnya membaca Al-Qur`an sesuai dengan aturan-aturan yang sudah di tentukan.
- Untuk memenuhi tugas mata kuliah takhsinul qiraah.

PEMBAHASAN

I. TARTIL
A. Makna Tartil
Bacalah Al-Qur`an dengan tartil demikianlah perintah Allah kepada kita. Tartil yang di maksud di dalam ayat adalah membaca Al-Qur`an sesuai dengan aturan-aturan yang sudah di tentukan. Yakni mengeluarkan / menyebutkan huruf –huruf Al-Qur`an sesuai dengan makhroj (tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifat huruf.
B. Apa kewajiban kita terhadap Al-Qur`an
Allah yang menurunkan Al-Qur`an, maka Allahlah yang menjaga-Nya, demikian janji Allah dalam sebuah firman-Nya. Hal ini dapat dibuktikan sejak diturunkannya Al-Qur`an. 14 abad yang silam, Al-Qur`an lepas dari interpensi manusia.
Kendati demikian ada perlu usaha dari kita untuk menjaga Al-Qur`an adalah kewajiban yang harus kita penuhi terhadap Al-Qur`an di antaranya :
a. Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan Al-Qur`an.
b. Mengamalkan Al-Qur`an dalam setiap sudut kehidupan.

C. Fadilah mempelajari Al-Qur~an
- Di kasihi Allah
Dari anas bin Malik ra berkata “ Rasul bersabda” yang artinya : sesungguhnya Allah memiliki kekasih dari kalangan manusia. Para sahabat bertanya? Siapakah mereka wahai Rasulullah? Beliau menjawab mereka yang selalu mempelajari Al-Qur`an adalah kekasih Allah dan dijadikan orang yang dekat dengan-Nya. (HR. Ibnu Majah).
- Di temani para malaikat
Diriwayatkan seseorang yang membacakan Al-Qur`an dan diperlihatkan adanya Nur yang menembus angkasa, setelah dilaporkan kepada Rasulullah. Beliau menerangkan itulah malaikat yang mendengarkan bacaanmu. Sekiranya engkau terus menerus membacanya hingga pagi hari niscaya orang-orang akan dapat menyaksikan apa yang tak dapat terlihat oleh sebagian mereka (HR. Bukhori dan Muslim).
Artinya : baguskanlah suaramu dengan membaca Al-Qur`an .
Maksud dari hadits tersebut :
1. Dengan Takhsin yang berarti membaca Al-Qur`an dengan membaguskan suara.
2. Dengan tajwid yang bearti membaca Al-Qur`an dengan baik dan benar.
3. Dengan Tartil yang artinya membaca Al-Qur`an dengan perlahan-lahan dan tidak tergesa-gesa.
Salah satu cara membaca Al-Qur`an dengan benar kita harus mengetahui makhrijul huruf.
A. Pengertian Makhraj Huruf
Makhraj ditinjau dari morfologi berasal dari fi’il madli : yang artinya keluar. Lalu dijadikan berwazan yang ber-shigat isim makan, maka menjadi . Bentuk jamaknya adalah . Karena itu, makharijul huruf yang diindonesiakan menjadi makhraj huruf, artinya tempat-tempat keluar huruf.
Secara bahasa, makhraj artinya: tempat keluar. Sedangkan menurut istilah makhraj adalah: satu nama tempat, yang padanya huruf dibentuk (atau diucapkan). Dengan demikian, makhraj huruf adalah tempat keluarnya huruf pada waktu huruf tersebut dibunyikan.
Ketika membaca al-Quran, setiap huruf harus dibunyikan sesuai makhraj hurufnya. Kesalahan dalam pengucapan huruf atau makhraj huruf, dapat menimbulkan perbedaan makna dan kesalahan arti pada bacaan yang tengah dibaca.
1. Kalimat segala puji bagi Allah Tuhan semesta Alam). Jika lafazh dibaca (huruf ‘ain berubah menjadi hamzah), maka artinya menjadi: segala puji bagi Allah “rajanya segala penyakit”.
2. Kalimat (tidak ada yang memberi syafa’at). Jika lafazh “ ”dibaca “ ”(suara syin menjadi sin), maka artinya menjadi berubah: “tiada yang memberikan tempelengan.
B. Cara Mengetahui Makhraj Huruf
Untuk mengetahui makhraj suatu huruf, hendaklah huruf tersebut disukunkan atau ditasydidkan, kemudian tambahkan satu huruf hidup di belakangnya, lalu bacalah!. Kaidan menerangkan: Hendaklah kamu menyukunkan huruf atau mentasydidkannya, lalu masukkan hamzah al-washal (alif berharakat). Kemudian ucapkan (dan dengarkan). Saat suara tertahan, maka di sanalah letak makhrajnya.
C. Pembagian Makhraj Huruf
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang pembagian makhraj huruf. Imam Syibawaih dan asy-Syatibi berpendapat bahwa makhraj huruf terbagi 16 makhraj, sementara menurut Imam al-Farra terbagi 14 makhraj. Namun pendapat yang masyhur dalam perkara ini adalah yang menyatakan bahwa makhraj huruf terbagi atas 17 makhraj. Ketujuh belas itu terkumpul dalam nazham:
Makhraj huruf berjumlah tujuh belas, menurut pendapat yang masyhur. (makhraj huruf) yang tujuh belas itu terkumpul menjadi lima bagian.
1. Al-Jauf
Al-Jauf artinya rongga mulut. Maksudnya tempat keluarnya huruf yang terletak pada rongga mulut. Dari makhraj ini keluar tiga huruf madd, yaitu alif ( ا ), wawu (و ), dan ya (ي) yang bersukun. Dalam makhraj al-Jauf ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
a. Cara membunyikan alif tidak sama dengan cara membunykan Hamjah, karena huruf ini keluar dari makhraj al-halaq yang tersifati oleh Syiddah sementara alif tersifati Rakhawah. Alif yang keluar dari al-Jauf ialah huruf mad, dalam keadaan mati, dan huruf sebelumnya berharkat fathah. Cara membacanya dipanjangkan dua harkat karena menjadi madd ashli. Suara panjang tersebut menekan pada udara yang keluar dari rongga mulut (al-Jauf).
b. Bunyi huruf wau yang bersukun atau dalam keadaan mati tidak sama dengan bunyi huruf wau yang keluar dari bibir (asy-syafawi) yang dalam keadaan hidup atau berharkat. Bunyi wau dalam makhraj al-Jauf adalah wau sukun atau mati dan huruf sebelumnya berharkat dlammah. Cara membacanya dipanjangkan dua harkat karena menjadi madd ashli dan menekan pada udara yang keluar dari rongga mulut (al-Jauf).
c. Bunyi huruf ya yang bersukun tidak sama dengan huruf ya yang keluar dari tengah lidah (wasthul lisan), yang dalam keadaan hidup atau berharkat. Bunyi ya dalam makhraj al-Jauf adalah ya sukun atau mati dan huruf sebelumnya berharkat kasrah. Cara membacanya dipanjangkan dua harkat karena menjadi madd ashli dan menekan pada udara yang keluar dari rongga mulut (al-Jauf).
Di bawah ini nazham tentang huruf-huruf yang keluar dari makhraj al-Jauf. Huruf alif makhrajnya berasal dari al-Jauf, begitupun kedua kawannya (huruf wau dan ya). Semuanya huruf madd, yang pengucapannya menekan pada udara.
2. al-Halq
Al-Halq artinya tenggorokan. Maksudnya, tempat keluarnya huruf yang terletak pada tenggorokan. Dari al-Halq muncul tiga makhraj, yaitu:
a. Aqshal halq adalah pangkal tenggorokan atau tenggorokan bagian dalam. Dari makhraj ini keluar huruf hamzah (ء ) dan ha’ ( ح ).
b. Wastul halq adalah tenggorokan bagian tengah. Dari makhraj ini keluar huruf ‘ain (ع) dan ha’ ( ح ).
c. Adnal halq adalah tenggorokan bagian luar atau ujung tenggorokan. Dari makhraj ini keluar huruf kha’ ( خ ) dan ghain ( غ ). Total huruf yang keluar dari makhraj al-halq sebanyak enam huruf, yang dirangkai dalam nazham.
Kemudian dari pangkal tenggorokan keluar huruf hamzah dan ha’. Lalu dari bagian tengahnya keluar huruf ‘ain dan ha’, dan dari ujungnya keluar huruf ghain dan kha’.
3. Al-Lisan
Al-Lisan artinya lidah. Maksudnya, tempat keluarnya huruf yang terletak pada lidah. Jumlah huruf hijaiyah yang keluar dari makhraj ini ada 18 huruf dan terbagi atas 10 makhraj.
a. Pangkal lisan bertemu dengan langit-langit bagian atas. Kaidahnya:
Pangkal lidah bertemu dengan sesuatu di atasnya, yakni langit-langit bagian atas.
Huruf yang keluar adalah qaf ( ق ). Nama lain dari makhraj ini adalah Aqshal Lisan Fauqa ; artinya pangkal lidah bagian atas.
b. Pangkal lidah, tepatnya sebelah bawah (atau ke depan) sedikit dari makhraj qaf, bertemu dengan langit-langit bagian atas. Kaidanya:
Pangkal lidah, yakni sebelah bawah sedikit dari tempat keluar huruf qaf.
Huruf yang keluar dari makhraj ini adalah kaf ( ك ). Istilah lainnya disebut Aqshal Lisan Asfal artinya pangkal lisan sebelah bawah.
c. Pertengahan lidah bertemu dengan langit-langit di atas. Pertengahan lidah tersebut dimantapkan (tidak menempel) pada langit-langit atas. Kaidahnya:
Pertengahan lidah dengan sesuatu yang berada di hadapannya, yakni langit-langit bagian atas.
Dari makhraj ini keluar huruf jim ( ج ), sin ( س ), dan ya ( ي ). Wastul Lisani adalah istilah yang dikenal bagi makhraj ini.
d. Tepi lidah bersentuhan dengan geraham kanan atau kiri. Ada juga yang mengatakan tepi pangkah lidah dengan geraham kanan atau kiri memanjang sampai ke depan.
Kaidahnya: Dua tepi lidah bertemu dengan gigi geraham. Huruf yang keluar dari makhraj ini adalah dlad (ض ).
e. Ujung lidah bertemu dengan langit-langit yang berhadapan dengannya. Dari makhraj ini keluar huruf lam ( ل ). Kaidahnya:
Dua tepi lidah (sebelah depan) secara bersamaan, setelah makhraj dlad dengan gusi-gusi atas.
f. Ujung lidah, bergeser ke bawah sedikit dari makhraj lam, bertemu dengan langit-langit yang berhadapan dengannya.
Ujung lidah, ke bawah sedikit dari makhraj lam. Dari makhraj ini keluar huruf nun ( ن ).
g. Berdekatan dengan makhraj nun dan masuk pada punggung lidah, tetapi lidah tidak menyentuh langit-langit.
Dekat makhraj nun dan masuk pada punggung lidah. Dari makhraj ini keluar huruf ra’ (ر ).
h. Ujung lidah bertemu dengan pangkal gigi seri atas. Kaidahnya:
Ujung lidah bertemu dengan pangkal gigi seri atas.
Dari makhraj ini keluar tiga huruf, yaitu ta’ ( ت ), tha’ ( ط ) dan dal ( د ).
i. Ujung lidah bertemu dengan ujung gigi seri atas. Kaidahnya:
Ujung lidah bertemu dengan ujung gigi seri atas.
Dari makhraj ini keluar tiga huruf, yaitu dzal ( ذ ), zha’ ( ظ ), dan tsa’ ( ث ).
j. Ujung lidah bertemu dengan ujung gigi seri bawah.
Kaidahnya: Ujung lidah bertemu dengan ujung gigi seri bawah. Dari makhraj ini keluar tiga huruf, yaitu shad ( ص ), zai ( ز ), dan sin ( س ).
4. Asy-Syafatain
Syafatain artinya dua bibir. Maksudnya, tempat keluarnya huruf yang terletak pada dua bibir; bibir atas dan bibir bawah. Huruf yang keluar dari makhraj ini adalah empat huruf, yaitu: fa’ ( ف ), mim ( م ), ba’ ( ب ), dan wau ( و ). Makhraj asy-Syafatain terbagi atas dua makhraj, yaitu:
a. Perut bibir bawah atau bagian tengah dari bibir bawah tesebut dirapatkan dengan ujung gigi atas. Dari makhraj ini keluar huruf fa’. Kaidahanya adalah:
Perut bibir bawah dirapatkan dengan ujung gigi atas.
b. Paduan bibir atas dan bibir bawah. Jika kedua bibir tersebut tertutup/terkatup, keluarlah huruf mim dan ba’. Kaidahnya:
Di antara dua bibir dalam keadaan tertutup.
Dan jika terbuka, keluarlah huruf wau. Kaidahnya:
Di antara dua bibir dalam keadaan terbuka.
5. Al-Khaisyum
Al-Khaisyum artinya aqshal anfi atau pangkal hidung. Dari makhraj ini keluar satu makhraj, yaitu al-gunnah (sengau/dengung), sehingga dari makhraj inilah keluar segala bunyi dengung. Setidaknya ada empat tempat yang padanya terjadi bunyi sengau, yaitu:
Pada bacaan gunnah musyaddad, yakni bacaan sengau pada huruf mim dan nun yang bertasydid:
Pada bacaan idgham bigunnah.
Pada bacaan ikhfa.
Pada bacaan iqlab.
Semua tempat pada bacaan di atas mengeluarkan bunyi yang keluar dari pangkal hidung. Untuk memastikan adanya bunyi yang betul-betul keluar dari pangkal hidung, cobalah memijit hidung pada saat mengucapkan bacaan-bacaan di atas. Apabila suara tertahan, berarti benar-benar bahwa bacaan tersebut mengeluarkan bunyi dari pangkal hidung. Namun bila ada suara yang keluar, berarti bukan al-Khaisyum.
Ustadz Ismail Tekan dalam bukunya Tajwid al-Quran al-Karim memberikan catatan yang bagus tentang makhraj al-Khaisyum. Beliau menjelaskan. Al-Khaisyum (pangkah hidung) yang sebenarnya bukanlah tempat keluar huruf. Hanya karena dengung itu ada hubungannya dengan huruf, maka ia disebutkan juga sebagai makhraj. Harus diketahui bahwa yang sesungguhnya semua huruf itu tidak boleh dikeluarkan dari/melalui hidung, seperti halnya orang yang “sengau”.

TABEL  MAKHRAJ HURUF
No
Makhraj
Makhraj
انفتاح 
استفال  
جهر
شدة   
همس
رخاوة 
استعلاء
تفشى
اطباق
استطالة
Huruf
1
الجوف
rongga dada










ا و ى
2
اقصى الحلق
tenggorokan paling bawah
ء هـ
ء هـ
ء
ء
 هـ





ء هـ
3
وسط الحلق
tenggorokan bagian tengah
ع ح
ع ح
ع

ح
ح




ع ح
4
ادنى الحلق الى الفم
tenggorokan yang dekat dengan mulut
غ خ

غ

خ

غ خ



غ خ
5
اقصى اللسان مما بلى الحلق وما فوقه من الحنك
lidah paling bawah dan langit2 di atasnya


ق







ق
6
اقصى اللسان من اسفل مخرج القاف قليلا وما يليه من الحنك
sedikit diatas makhraj qaf




ك





ك
7
وسط اللسان بينه و بين وسط الحنك
lidah bagian tengah dan langit2 bagian tengah
ج ش ي
ج ش ي
ج ي
ج
ش
ش ي

ش


ج ش ي
8
اول حافة اللسان وما يليه من الاضراس من الجانب
ujung tepi lidah dan gusi samping bagian dalam 


ض


ض
ض

ض
ض
ض
9
حافة اللسان  من ادناها الى منتهى طرفه وما بينها و بين يليها من الحنك الاعلى
ujung lidah dan langit2 


ل







ل
10
طرف اللسان اسفل مخرج اللام قليلا
sedkit diatas makhraj lam


ن







ن
11
مخرج النون لكنها ادخل فى ظهر اللسان
Makhraj nun tapi keluar dari punggung lidah


ر







ر
12
طرف اللسان و اصول الثنايا العليا مصعدا الى جهة الحنك
ujung lidah dan pangkal gigi seri atas yg berbatasan dengan langit2
د ت
د ت
ط د
ط د ت
ت

ط

ط

ط د ت
13
بين طرف اللسان و فويق الثنايا السفلى
ujung lidah dan bagian atas gigi seri bawah
ز س
ز س
 ز

ص س
ص س ز




ص س ز
14
بين طرف اللسان و اطراف الثنايا العليا
ujung lidah dan ujung gigi seri atas
ث ذ
 ث ذ
ظ ذ

 ث
ظ ث ذ
ظ

ظ

ظ ث ذ
15
باطن الشفة السفلى و اطراف الثنايا العليا
bibir bawah dan ujung gigi seri atas 




ف





ف
16
بين الشفتين
di antara 2 bibir


ب و م







ب و م
17
الخيشوم
hidung










ن م


II. TILAWATIL QUR`AN
HAL-HAL YANG HARUS DIKETAHUI OLEH QORI` QORI`AH
Seorang Qori` Qori`ah yang ingin sukses dalam penampilan bacaanya, maka harus mengetahui sekaligus mempraktekan hal-hal yang disebutkan dibawah ini, seperti pengaturan nafas dan suara.
1. NAFAS
Nafas adalah satu bagian yang penting dalam seni baca Alquran. Seoarang Qori` Qori`ah yang mempunyai nafas yang panjang akan membaca kesempurnaan dalam bacaannya, akan terhindar dari wakaf (berhenti) yang bukan tempatnya (tanaffus) atau akan terhindar dari akhir bacaan yang terlalu cepat (tergesa-gesa) karena mengejar sampainya nafas.
Oleh karena itu Qori` harus selalu berusaha memelihara dan meningkatkan masalah nafas ini dengan cara-cara sebagai berikut :
a. Senam pernapasan
b. Lari
c. Berenang


2. SUARA
Bagian yang tidak kalah pentingnya lagi dalam seni membaca Alqur`an adalah masalah suara, sebagaimana yang diketahui bahwa suara manusia itu banyak mengalami perubahan, sejalan dengan bertambahnya usia karena masa yang dialaminya, yaitu dari masa kanak-kanak- remaja, dewasa sampai tua renta.
Dalam kaitannya dengan keperluan seni baca Alqur`an, maka yang paling banyak peranannya adalah masa akhir kanak-kanak, remaja dan dewasa. Dan perubahan-perubahan tersebut pada umumnya adalah dari kanak-kanak ke remaja disitulah akan terjadi perubahan-perubahan yang mengejutkan antara usia 14 sampai 16 tahun. Suatu contoh, ketika masih kanak-kanak bisa bersuara lantang dan melengking serta nyaring dengan hanya memakai suara luar saja. Tetapi setelah menginjak usia remaja, maka suara tersebut sudah berubah total menjadi berat sekali.
Untuk itulah bagi para Qori` yang mengalami perubahan seperti itu harus menggabungkan suara luarnya dengan suara dalamnya, yaitu suara yang menekan. Dan itu perlu dilakukan latihan secara terus menerus untuk bisa menggabungkan serta mengkombinasikan kedu seuara tersebut sehingga menjadi halus dan merdu. Jika sudah bisa menggabungkan dengan baik manfaat lain daru suara tersebut adakah nafas bisa lebih hemat.
Untuk memelihara serta menghaluskan suara memang ada beberapa hal yang harus dilakukan dan juga harus dijauhi yaitu pertama tentang :
Makan/ Minum
Makanan-makanan yang harus dijauhi adalah yang banyak mengandung lemak (berminyak), seperti goring-gorenganm pedas-pedas, makanan yang keras, merokok, kalau buah-buahan seperti nanas, pisang dan lain-lain yang banyak seratnya.
Sedangkan minum-minuman yang harus dijauhi adalah, seperti: es, minuman yang banyak santannya, kopi/the yang terlalu banyak kadar gulanya, dan lain-lain.
Adapun hal-hal yang bisa memberatkan suara adalah seperti: makan yang terlalu kenyang, ketidakstabilan dalam tiidur, yakni kekurangan atau kebanyakan tidur.
Untuk menghaluskan serta menguatkan suara, seorang Qori` bisa melakukan cara-cara seperti yang disebutkan di bawah ini, yaitu :
1. Membiasakan minum air masak yang sudah diembukan di malam hari.
2. Makan kuningan telur ayam kampung, bisa juga dicampur dengan madu asli untuk menguatkan suara.
3. Minum jahe, air putih, dan minum jeruk.
4. Melakukan gorah.


MENGENAL BENTUK LAGU-LAGU TILAWATIL QUR`AN
Bentuk lagu-lagu tilawatil Qur`an mempunyai banyak kelainan jika dibandingkan dengan lagu-lagu lainnya, seperti lagu nyanyian misalnya, maka bisa dipelajari dengan cara menghafalkan not-notnya, seperti: Do Re Mi Fa So La Si Do, karena memang disitulah kuncinya dan juga biasanya lagu-lagu tersebut diiringi dengan music.
Tapi lain halnya dengan lagu lagu tilawatil Qur`an yang tidak bisa dipelajari melalui not-not tersebut, sebab memang bentuk-bentuk gaya lagunya mempunyai ciri khas tersendiri disamping itu lagu-lagu tilawatil Qur`an tidak memakai alat musik untuk mengiringinya, kecuali untuk keperluan lagu-lagu qasidah yang sudah disederhanakan.


CARA CEPAT MEMPELAJARI LAGU-LAGU TILAWATIL QUR`AN
Ada beberapa cara yang dianggap bisa cepat berhasil menguasai serta memahami lagu-lagu tilawatil Qur`an, sehingga bisa menyusun satu maqro` dengan komposisi lagu yang cukup sempurna yaitu :
a. Melalui Tape Recorder
Alat ini banyak sekali manfaatnya dalam kaitannya mempercepat menguasai lagu-lagu tilawatil Qur`an, karena dengan sering mendengarkan, mempelajari serta mempraktekan, maka lama kelamaan akan melekatlah lagu-lagu tersebut ke dalam ingatan kita.
b. Menghafal Tausyih (Qasidah)
Di dalam bait-bait syair qasidah yang bisa dijadikan sebagai standar lagu-lagu tilawatil Qur`an itu terdapat cabang-cabang lagu yang cukup lengkap, sehingga dengan menghafal/mengingatnya akan dapat dengan mudah menerapkan ke dalam ayat-ayat Al-Qur`an.
c. Dengan Menghafal Lagu Basmalah
Maksudnya adalah menghafal basmalah tiap-tiap lagu awalnya (aslinya) seperti contoh lagu nahawand misalnya jika sudah hafal basmalahnya maka untuk meneruskan kepada nada berikutnya akan lebih mudah. Jadi kuncinya terletak pada basmalahnya.


NAMA-NAMA LAGU/ IRAMA SENI TILAWATIL QUR`AN
Lagu-lagu dalam seni baca Al-Qur`an dibagi menjadi dua bagian. 1. Lagu Pokok. 2. Lagu selingan/lagu cabang, ditambah nama fariasi dan tingkat-tingkat suara.
1. Lagu Pokok
Lagu pokok seluruhnya ada 8 (delapan)
1. Lagu Bayyati (Husaini)
2. Lagu Shoba (Maya)
3. Lagu Hijazi (Hijaz)
4. Lagu Nahawand (Iraqi)
5. Lagu Sika
6. Lagu Rasta alan nawa
7. Lagu Jiharka
8. Lagu Banjaka (Rakbi)


2. Lagu Selingan
Nama lagu selingan/ lagu cabang, dan juga termasuk nama fariasi adalah :
1. Syuri 10. Murokkab
2. Ajami (Al-Ajam) 11. Misri
3. Mahur (Muhur) 12. Turki
4. Bastanjur 13. Romi
5. Kard 14. Uraq
6. Kard-Kard 15. Usyaq
7. Naqrisy 16. Zanjiran (Zinjiron)
8. Kurd 17. Syabir alarros
9. Noqrosy 18. Kurdi
Adapun tingkat-tingkat suara adalah :
1. Qoror (dasar/renda)
2. Jawab (nawa) (menengah)
3. Jawabul Jawab (tinggi)
SUSUNAN LAGU TILAWATIL QUR`AN
1. LAGU BAYYATI (HUSAINI) DAN ROSTA ALAN NAWA
Fungsi bacaan syair—syair ini sangat erat kaitannya dengan susunan lagu tilawatil Qur`an, disamping itu juga berguna untuk lebih mempermudah dalam penguasaan lagu-lagu tersebut, dan juga untuk selingan dalam pengajaran tilawatil Qur`an agar terkesan lebih berfariasi dan supaya tidak cepat jemu.
2. LAGU SHOBA (MAYA)
Lagu Shoba terdiri dari 5 bentuk dengan 3 fariasi yaitu ajami, mahur, dan Bastanjar, sedangkan untuk tingkatan suaranya ada 2 yaitu : jawab dan Jawabul Jawab.


3. LAGU HIJAZI (HIJAZ)
Lagu hijazi atau hija terdiri dari 7 bentuk adan 4 fariasi yaitu, Kard, Kard-Kurd- Naqrisy dan Kurd, sedangkan bentuk tingkatan suara ada tiga : Jawab, Jawabul Jawab dan Qoror.
4. LAGU NAHAWAND (IROQI)
Lagu Nahawand terdiri dari 5 bentuk dan dua fariasi/ selingan, yaitu: Nuqrosy dan Murokkab. Ciri-ciri fariasi Nuqrosy adalah bernada rendah (turun) sendangkan fariasi Murokkab bernada tinggi (naik). Adapun tingkat suaranya ada 2 yaitu: Jawab dan Jawabul Jawab.
5. LAGU SIKA
Lagu Sika terdiri dari 6 bentuk dan 4 fariasi/selingan, yaitu: Misri, Turki, Roml dan Uroq. Sedangkan tingkat suaranya ada 3, Qoror, Jawab dan Jawabul Jawab.
6. LAGU ROST DAN ROSTA ALAN NAWA
Lagu Rost dan Rosta alan nawa pada bagian ini selalu berhubungan satu sama lainnya, artinya: kalau memulai dengan lagu rost maka mesti dilanjutkan (disambung) dengan Rosta Alan Nawa. Jadi lagu Rost dibagian ini hanya sebagai pembuka saja. Adapun lagu Rost dan Rosta alan nawa terdiri dari 7 bentuk dan 3 fariasi yaitu : Usyaq, Zanjiron, dan Syabir Alarros. Sedangkan tingkat suaranya ada 2 : Jawab dan Jawabul Jawab.
7. LAGU JIHARKA
Lagu Jiharka terdiri dari 4 bantuk dan 1 fariasi yaitu Kurdi. Sedangkan tingkatan suara ada 2 tingkatan suara yaitu Jawab dan Jawabul Jawab.
8. LAGU BANJAKA
Lagu Banjaka/ Rakbi hanya khusus untuk lagu-lagu dalam bacaan tartilul Qur`an dan lagu-lagu nyanyian (Qosidah) saja, dan jarang sekali bahkan hampir tidak pernah sama sekali diterapkan (dipakai) dalam bacaan tilawatil Qur`an. Kemungkinan besar karena lagu tersebut kurang begitu cocok bila dimasukan atau dipraktekan
9. LAGU BAYYATI (PENUTUP)
Setiap bentuk susunan Lagu Tilawatil Qur`an terutama yang bersifat formal. Selalu diakhiri dengan Lagu Bayyati penutup. Lagu Bayyati penutup terdiri dari 2 bantuk dan 2 tingkatan suara yaitu Jawab dan Jawabul Jawab.

DAFTAR PUSTAKA
Abdurrohim, Acep Iim. 1995. Pedoman Ilmu Tajwid Lengkap. Bandung: Diponegoro.
Al-Jamzuri, Sulaiman. tth. Fathu al-Aqfal. Semarang: Maktabah ‘Alawiyah.
Al-Jazari, Abul Khair Syamsuddin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad. tth. Matan Jazariyah. Surabaya: Maktabah Sa’ad bin Nashir bin Nabhan.
Al-Mahmud, Muhammad. tth. Hidayatu al-Mustafid fi Akhamit Tajwid. Surabaya: Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabhan wa Auladihi.Munir, Misbachul, 1995. Pedoman Lagu-kagu Tilawatil Qur`an. Surabaya : Apollo.
Description: Belajar Tartil dan Tilawatil Qur`an Rating: 5 Reviewer: Muhammad Iqbal ItemReviewed: Belajar Tartil dan Tilawatil Qur`an

sumber: http://indoking.blogspot.com/2012/08/belajar-tartil-dan-tilawatil-quran.html 

Rabu, 13 Februari 2013

Hukum seputar valentine day


Saudara pembaca, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua..
Jauh dari ilmu agama dan cinta terhadap dunia beserta segenap perhiasannya, adalah dua sebab mendasar yang membuat kaum muslimin semakin jauh dari agamanya. Di sisi lain arus deras dari kebudayaan barat (baca: kafir) terus merongrong umat ini, dengan embel-embel modernisasi, intelektual, aspiratif, dan lain sebagainya. Sehingga membuat segala sesuatunya (cara makan, gaya busana, pola hidup bermasyarakat, bahkan dalam berpolitik), baik atau tidaknya diukur dari budaya barat.
Dalam kondisi seperti inilah umat Islam yang ‘semakin minder’ dengan agamanya sangat mudah dipengaruhi, diombang-ambingkan, ikut-ikutan semata, bagaikan asap yang terbang mengikuti arah angin berhembus. Valentine’s Day misalnya, tidak sedikit dari kaum muslimin terkhusus kalangan remajanya ikut larut dalam perayaan ini, meski tidak tahu-menahu hakikat sebenarnya dari perayaan tersebut (lihat Al-Ilmu edisi 6/ II/ VII/ 1430).
Risalah ini kami tujukan kepada para muda-mudi umat Islam yang masih sayang pada dirinya, juga untuk para orang tua yang kelak (di yaumul akhir) akan ditanya tentang kepemimpinannya (terhadap keluarganya), juga untuk para pendidik yang masih peduli dengan adab dan akhlak anak didiknya, dan segenap kalangan yang masih mencintai Islam ini sebagai agamanya.
Berikut ini kami sampaikan fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah berkaitan dengan Valentine’s Day.
Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin.
Beliau ditanya: Telah banyak tersebar baru-baru ini perayaan Valentine’s Day (‘Idul Hubb) -terkhusus di kalangan pelajar putri- itu merupakan salah satu hari raya orang-orang Kristen. Pada hari itu mode dan pakaian serba merah semua, baik pakaian maupun sepatu. Mereka saling tukar/menghadiahkan bunga berwarna merah. Kami mohon penjelasan tentang hukum perayaan seperti ini, dan bimbingan untuk kaum muslimim dalam permasalahan ini? Semoga Allah senantiasa menjaga dan memelihara anda.
Jawaban: Merayakan Valentine’s Day dilarang karena beberapa sebab:
1. Hal tersebut merupakan perayaan bid’i (yang diada-adakan) tidak ada dasarnya dalam syari’ah.
2. Dapat mengantarkan kepada kecintaan dan birahi.
3. Hal tersebut menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara yang rendah dan menyelisihi bimbingan as-salafush shalih radhiyallaahu’anhum.
Maka tidak diperbolehkan pada hari tersebut melakukan syi’ar-syi’ar hari raya Valentine’s Day sedikit pun, baik dalam hal makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, dan yang lainnya. Wajib atas setiap muslim untuk merasa mulia dengan agamanya dan tidak bersikap oportunis dengan gampang mengikuti setiap seruan.
Saya mohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi, dan agar Dia melindungi kami dengan perlindungan dan taufiq-Nya.
[Majmu' Fatawa wa Rasail ibni 'Utsaimin XVI/124]
Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)
Lajnah ditanya: Pada tanggal 14 Februari setiap tahun masehi sebagian orang merayakan hari kasih sayang yang dikenal dengan Valentine’s Day. Pada hari itu mereka saling memberi hadiah bunga mawar merah, memakai baju merah, dan saling memberikan ucapan selamat. Demikian juga pabrik-pabrik permen, membuat permen dengan warna merah dan membuat gambar hati padanya. Tidak ketinggalan juga sebagian toko mempromosikan barang-barang khas hari tersebut. Bagaimana pendapat anda:
1. Merayakan hari tersebut?
2. Membeli dari toko-toko pada hari tersebut?
3. Para pemilik toko yang tidak ikut merayakan hari tersebut tetapi menjual kepada orang yang hendak membeli hadiah pada hari tersebut?
Jazaakumullahu khairan (semoga Allah subhanahu wa ta’ala membalas anda semua dengan kebaikan)
Jawaban: Dalil-dalil yang tegas dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, sekaligus kesepakatan para Salaful Ummah, bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha. Adapun hari raya selain kedua hari tersebut, baik perayaan berkenaan dengan seseorang, kelompok, peristiwa, atau makna apapun, maka itu merupakan hari raya yang diada-adakan dalam agama. Tidak boleh bagi pemeluk agama Islam untuk merayakannya, menyetujuinya, ataupun menampakkan kegembiraan terhadap hari tersebut, serta tidak boleh pula membantu (perayaan tersebut) sedikitpun. Karena perbuatan tersebut termasuk melanggar batasan-batasan Allah subhanahu wa ta’ala, dan barang siapa yang melanggar batasan-batasan Allah subhanahu wa ta’ala maka dia telah menzhalimi dirinya sendiri. Berikutnya, disamping ia perayaan yang diada-adakan dalam agama, ia juga merupakan hari rayanya orang kafir, maka itu dosa di atas dosa. Karena pada perbuatan tersebut terdapat unsur tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir dan loyalitas kepada mereka.
Sungguh Allah subhanahu wa ta’ala telah melarang kaum mukminin dari perbuatan tasyabbuh dengan orang-orang kafir dan Allah subhanahu wa ta’ala juga melarang kaum muslimin dari berloyalitas kepada mereka dalam kitab-Nya yang mulia.
Telah pasti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka.” [HR. Abu Dawud no. 4031, Ahmad II/50]
Valentine’s Day termasuk jenis yang dimaksudkan di atas, karena ia termasuk hari raya watsaniyyah (paganisme/para penyembah berhala) nashraniyyah. Maka tidak diperbolehkan bagi seorang muslim yang telah menyatakan diri beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir untuk ikut merayakan hari raya tersebut, atau menyetujuinya, atau turut mengucapkan selamat. Sebaliknya, wajib atasnya untuk meninggalkan dan menjauhinya dalam rangka memenuhi perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, serta menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan kemurkaan dan adzab Allah subhanahu wa ta’ala.
Demikian juga haram atas seorang muslim untuk turut membantu/berpartisipasi pada hari perayaan tersebut ataupun hari raya kafir/bid’ah terlarang lainnya, dalam bentuk apapun, baik makanan, minuman, jual beli, produksi, hadiah, kartu-kartu ucapan selamat, iklan, atau yang lainnya. Karena itu semua merupakan bentuk kerja sama dalam perbuatan dosa dan permusuhan, serta bentuk kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Tolong menolonglah kalian di atas kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah (takutlah) kalian kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Keras adzab-Nya.” (Al-Maidah: 2)
Wajib atas setiap muslim untuk berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam semua kondisinya, terutama ketika fitnah dan kerusakan banyak bermunculan. Wajib atasnya untuk jeli berpikir dalam rangka waspada dari terjatuh dalam kesesatan umat yang dimurkai (Yahudi) dan umat yang tersesat (Nashrani), dan orang fasik yang tidak percaya akan kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak peduli sama sekali terhadap Islam. Wajib atas setiap muslim untuk kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan memohon hidayah-Nya dan keteguhan diri di atasnya. Karena sesungguhnya tidak ada yang memberi hidayah dan mengokohkannya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala.
Wabillahi taufiq, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa’ala alihi wa sallam.
[Fatwa No. 21203]
Fatwa ini ditandatangani oleh: Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh (Ketua), Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid (Anggota), Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan (Anggota), dan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayyan (Anggota).
Mengapa Kaum Muslimin Tidak Boleh Merayakan Valentine’s Day?
Sebagian kaum muslimin yang ikut merayakannya mengatakan bahwa Islam juga mengajak kepada kecintaan dan kedamaian. Dan Hari Kasih Sayang adalah saat yang tepat untuk menyebarkan rasa cinta di antara kaum muslimin. Sehingga apa yang menghalangi untuk merayakannya?
Jawaban terhadap pernyataan ini dari beberapa sisi:
1. Hari Raya Dalam Islam Telah Ditentukan
Hari raya dalam Islam adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hari raya merupakan salah satu syi’ar yang sangat agung. Sedangkan dalam Islam, tidak ada hari raya kecuali hari Jum’at, Idul Fithri, dan Idul Adha. Perkara ibadah harus ada dalilnya. Tidak boleh seseorang membuat hari raya sendiri yang tidak disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Berdasarkan hal ini, perayaan Hari Kasih Sayang ataupun selainnya yang diada-adakan adalah perbuatan mengada-adakan (bid’ah) dalam agama, menambahi syariat, dan bentuk koreksi terhadap Allah subhanahu wa ta’ala, Dzat yang menetapkan syariat.
2. Tasyabbuh Terhadap Orang-orang Kafir.
Perayaan Hari Kasih Sayang merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) bangsa Romawi paganis, juga menyerupai kaum Nashrani yang meniru mereka (Romawi), padahal ini tidak termasuk (amalan) agama mereka. Ketika seorang muslim dilarang menyerupai kaum Nashrani dalam hal yang memang termasuk agama mereka, maka bagaimana dengan hal-hal yang mereka ada-adakan dan mereka menirunya dari para penyembah berhala?
Seorang muslim dilarang menyerupai orang-orang kafir -baik penyembah berhala atau ahli kitab- baik dalam aqidah, ibadah, maupun dalam adat yang menjadi kebiasan, akhlak, dan perilaku mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Ali-’Imran: 105)
Dan juga Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلاَ يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya Telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Hadid: 16)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka.” [HR. Abu Dawud no. 4031, Ahmad II/50]
Tasyabbuh terhadap orang kafir dalam perkara agama mereka -diantaranya adalah Hari Kasih Sayang- lebih berbahaya daripada menyerupai mereka dalam hal pakaian, adat, atau perilaku. Karena agama mereka tidak terlepas dari tiga hal: yang diada-adakan, atau yang telah dirubah, atau yang telah dihapuskan hukumnya (dengan datangnya Islam). Sehingga tidak ada sesuatupun dari agama mereka yang bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
3. Perayaan Kasih Sayang Untuk Semua Manusia.
Tujuan perayaan Hari Kasih Sayang pada masa ini adalah menyebarkan kasih sayang di antara manusia seluruhnya, tanpa membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Hal ini menyelisihi agama Islam. Hak orang kafir yang harus ditunaikan kaum muslimin adalah bersikap adil dan tidak menzhaliminya. Dia juga berhak mendapatkan sikap baik dengan syarat; tidak memerangi atau membantu memerangi kaum muslimin. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)
Bersikap adil dan baik terhadap orang kafir tidaklah berkonsekuensi mencintai dan berkasih sayang dengan mereka. Allah subhanahu wa ta’ala bahkan memerintahkan untuk tidak berkasih sayang dengan orang kafir dalam firman-Nya:
لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sikap tasyabbuh akan melahirkan sikap kasih sayang, cinta, dan loyalitas di dalam batin. Sebagaimana kecintaan yang ada di batin akan melahirkan sikap menyerupai.” [Al-Iqtidha': I/490]
4. Kasih Sayang Karena Syahwat.
Kasih sayang yang dimaksud dalam tasyabbuh ini semenjak dihidupkan oleh kaum Nashrani adalah cinta, rindu, dan kasmaran di luar hubungan pernikahan. Buahnya, tersebarnya zina dan kekejian yang karenanya pemuka agama Nashrani -pada waktu itu- menentang dan melarangnya.
Kebanyakan para pemuda muslimin merayakannya pun karena menuruti syahwat dan bukan karena keyakinan khurafat sebagaimana bangsa Romawi dan kaum Nashrani. Namun hal ini tetaplah tidak bisa menafikan adanya sikap tasyabbuh terhadap orang kafir dalam salah satu perkara agama mereka. Selain itu, seorang muslim tidak diperbolehkan menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita yang tidak halal baginya, yang merupakan pintu menuju zina.
Wallahu ta’ala a’lam bis showab.
Buletin Islam AL ILMU Edisi: 8/II/VIII/1431



Dalam  sumber lain juga disebutkan 
Pertanyaan:
Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day?
Jawab:
“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.
Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”
Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.
Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.
Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.
Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita.

sumber: http://www.darussalaf.or.id
              http://ulamasunnah.wordpress.com